Bangka, Swakarya.Com. Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di daerah Kabupaten Bangka, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke instansi pemerintah yang ada di daerah ini.
Seperti halnya yang dilakukan BNNK Bangka kepada para pegawai ASN dan Non ASN Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DinperKPP) Kabupaten Bangka, Selasa (14/03/2023).
Kepala BNNK Bangka, Peni Januari mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika masuk di kalangan pegawai instansi pemerintahan.
“Karena hingga saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba sehingga sosialisasi ini perlu kita lakukan sebagai upaya pencegahan,” katanya.
Karena menurut dia, bagi mereka yang menggunakan barang haram ini akan mendekatkan mereka kearah kehancuran, seperti mendekatkan diri menuju rumah sakit, penjara hingga kuburan.
Dia pun menegaskan, jika ada pegawai di instansi pemerintahan yang kedapatan menyalahgunakan narkotika, maka pihaknya tak segan segan akan melakukan penindakan.
“Kepada DinperKPP agar sekiranya menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine dalam penerimaan pegawai,” sarannya.
Tak cuma itu saja, ia juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan terkait indikasi peredaran gelap narkotika di daerah masing masing kepada petugas agar ditindaklanjuti.