Beri Kuliah Umum, Kajati Babel Ingatkan Pentingnya Mahasiswa Berkarakter

Merawang, Swakarya.Com. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Daru Tri Sadono memberikan Kuliah Umum di Universitas Bangka Belitung pada Senin (29/8/2022).

Kuliah umum ini mengangkat tema “Generasi Cerdas Berkarakter, Indonesia Maju Bermartabat” yang berlangsung di ruang Balai Besar Peradaban (BBP) dan dihadiri oleh Rektor UBB Dr. Ibrahim, Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerja Sama Dr. Dwi Haryadi, Dekan Fakultas Hukum Dr. Derita Prapti Rahayu dan mahasiswa fakultas hukum.

Rektor UBB Dr. Ibrahim\menyampaikan bahwa kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan persiapan dan penguatan materi bagi mahasiswa fakultas hukum Universitas Bangka Belitung.

Ibrahim mengatakan bahwa terdapat tiga profil utama lulusan hukum, yaitu pertama menjadi peneliti di bidang hukum, kedua menjadi praktisi hukum, dan ketiga menjadi perencana dan fasilitator di bidang hukum.

“Secara garis besar profil lulusan hukum tepatnya S1 hukum itu akan fokus pada tiga profil utama. Pertama menjadi peneliti di bidang hukum, kedua menjadi praktisi hukum, dan ketiga menjadi perencana/konseptor dan fasilitator di bidang hukum. Tentu nanti setelah bergelar sarjana hukum akan menempati lapangan kerja yang sangat luas dan dinamis di tengah masyarakat”, ungkapnya.

Selain itu, Ibrahim berpesan agar alumni tidak melupakan aspek utama yang berhubungan dengan visi UBB yaitu Mental, Moral, dan Intelektual yang menjadi bagian dari jati diri alumni.

“Tentu pada aspek utama yang tidak dapat kita lupakan senada dan senafas dengan visi universitas kita adalah mental, moral, dan intelektual, ini yang menjadi jati diri dari alumni-alumni kita yang kita harapkan punya bekal keilmuan, dan memiliki kapasitas mentalitas moralitas dan intelektualitas yang kuat dalam rangka menjadi pengemban peradaban”, tambahnya.

Dalam pemaparannya Daru Tri Sadono menjelaskan yang dimaksud dengan akhlak adalah karakter atau tingkah laku yang melekat pada diri seseorang yang dapat memicu perbuatan tanpa memperhatikan pikiran terlebih dahulu. 

“Jika berbicara tentang akhlak maka itu artinya adalah karakter atau tingkah laku seseorang yang melekat pada dirinya yang dapat memicu perbuatan tanpa memperhatikan pikiran terlebih dahulu”, katanya

Lebih lanjut ia juga mengatakan dosen memiliki peran penting dalam pembetukan karakter mahasiswa.

“Guru atau dosen itu memiliki peran dalam pembetukan karakter seseorang, karena guru adalah seorang yang digugu dan ditiru, digugu artinya adalah kebenaran. Dosen termasuk guru, jadi kalau ada seorang guru yang berbicara salah atau berperilaku buruk maka dia sudah lebih dari frame sebagai guru”, sambungnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan setidaknya terdapat empat kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa dalam proses Pendidikan yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai.

“Ada empat kompetensi yang harus dimiliki pertama pengetahuan, kedua keterampilan, ketiga sikap dan terakhir nilai, ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait