Belum Ada Kebijakan Diambil, Masyarakat 3 Desa Akan Kawal Kinerja Pemkab Bangka

Bangka, Swakarya.Com. Koordinator Umum Aksi Demo Masyarakat 3 Desa (Desa Mendo, Payak Benua, dan Petaling), Ibnu Hajar sangat menyesalkan tuntutan warga 3 desa yang tidak kunjung mendapatkan kepastian nasib usai aksi demo di halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (4/11).

Usai melakukan tatap muka dengan Wakil Bupati Bangka, Plt. Sekda, Kepala Dinas Perkebunan dan Kepala KPTSP Kabupaten Bangka, Ibnu menyayangkan Bupati tidak dapat hadir pada saat kedatangan mereka hari ini.

Kendati demikian, ia sebagai perwakilan masyarakat 3 desa akan terus mengawal kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Kami berharap Bupati hadir hari ini, kalau wakil Bupati tidak bisa ambil kebijakan, kita akan terus kawal. Ini sangat merugikan dan mendzolimi masyarakat yang ada tanam tumbuhnya di lahan tersebut. Kami mewakili masyarakat 3 desa terus mengawal kinerja – kinerja Pemkab Bangka,” tegasnya lantang kepada sejumlah awak media.

Menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan advokasi massa dan mempertanyakan kepada Kades Mendo yang dituding telah melakukan pembebasan lahan masyarakat secara sepihak.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan advokasi massa. Akan kami pertanyakan kepada Kades Mendo mengapa melakukan pembebasan sepihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, siapapun pihak yang melakukan perampasan tanah masyarakat maka pihaknya akan melakukan perlawanan, dan saat ini diketahui bahwa PT. SAML telah melakukan perampasan tanah masyarakat.

“Siapapun perusahaan yang merampas tanah kami, kami akan lawan. Memang ada lahan yang ada tanam tumbuh itu,” ujarnya.

Ibnu berharap, dalam permasalahan ini Bupati dan Wakil Bupati Bangka tetap dalam kondisi netral dan harus bisa mengakomodasi keputusan yang objektif.

Ia pun menegaskan apabila tuntutan warga mengenai izin PT. SAML tidak dihentikan segera, maka ia meyakinkan akan terjadi konflik horizontal.

“Kami harap Bupati dan Wakil Bupati dalam kondisi netral. Harus bisa memgakomodasi keputusan yang objektif. Kalau tidak bisa dihentikan akan terjadi konflik horizontal. Kalau aparat kemanan tidak meredam jelas ini akan merugikan masyarakat setempat. Khusus masyarakat Mendo Barat. Tapi kalau tuntutan kami tidak terpenuhi dan mereka bermain di lapangan maka akan terjadi konflik horizontal,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan hingga saat ini PT. SAML masih terus melakukan aktiftas yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami dapat info bahwa perusahaan terus melakukan aktifitas. Kita masyarakat sudah resah, ratusan hektar sudah digarap,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak mayarakat 3 desa akan melakukan upaya upaya hukum terkait konflik lahan Mendo. Karena dinilai oknum desa tidak transparan, dan pihaknya akan mengawal serta bertemu dengan Ombudsman dan KPID hingga langkah menuju KPK.

“Kami akan melakukan upaya hukum. Keterbukaaan oknum desa tidak transparan. Kami akan kawal melakukan pertemuan dengan Ombudsman, dan KPID kalau pun tidak selasai akan kami bawa ke KPK.

Akan kami lawan perusahaan yang sudah ambil tanah kami. Yang jelas kami katakan lawan. Apapun itu kami tolak PT. SMAL, kami tidak tahu menahu mengenai izin tanggal 18 Sepetember 2018 itu yang merugikan masyarakat kami.

Selama ini masyarakat kami dapat rupiah di tanah itu. Dan ini sudah Terstruktur, Sistematis dan Masif. Banyak oknum-oknum bermain di PT. SMAL seperti Pemerintah Desa, stake holder. Ini asumsi kami. Sebagai warga negara kami berhak berasumsi,”ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Bangka, Syahbudin kepada sejumlah wartawan mengatakan Pemkab Bangka akan tetap menerima aspirasi masyarakt namun dalam kontek ini keputusab pun tidak dspat diambil secara sepihak.

“Yang jelas kita akan ambil win win solution. Sudah ada pertemuan tapi salah satu pihak tidak hadir. PT. SAML hadir, yang perorangan gak hadir,” ujar Wakil Bupati Bangka. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait