DPRD Babel Rekomendasikan 9 Hal Terkait LHP BPK dan LKPD Babel Tahun 2019

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hari ini, Rabu (17/6/20) menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

Dalam rapat paripurna kali ini Ketua Pansus Nico Plamonia menyampaikan hasil kerja pansus dan sebanyak 10 rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh pemprov.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah, Ketua DPRD Didit Srigusjaya, wakil ketua DPRD, dan anggota forkofimda, para OPD serta undangan lainnya.

Rekomendasi tersebut terdiri dari temuan atas pemeriksaan keuangan BPK RI, temuan rekening di beberapa OPD, permasalahan aset, permasalahan pendapatan atas kekayaan negara, permasalahan absensi, administrasi pajak, masalah hibah, pemberhentian PNS, dan temuan atas kepatuhan.

Atas semua itu, melalui paripurna ini, Pemprov. Kepulauan Babel telah melaksanakan hal tersebut secara menyeluruh, sebagaimana yang disampaikan dalam sambutan Gubernur Erzaldi dalam sidang tersebut.

Gubernur Erzaldi dalam sambutan yang dibacakan oleh Wagub Abdul Fatah menjelaskan tentang pembacaan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2019, yaitu:

  1. Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman telah menyampaikan surat teguran ke masing-masing OPD terkait temuan atas pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2020 untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan LKPD Pemprov. Kepulauan Babel.
  2. Atas permasalahan rekening pada beberapa OPD, Gubernur Erzaldi telah mengintruksikan OPD terkait untuk melakukan inventarisasi seluruh rekening yang dibuka atas nama Pemprov. Babel pada seluruh bank yang digunakan oleh OPD dan mengajukan penetapan atas tujuh rekening dengan keputusan kepala daerah.
  3. Atas permasalahan persediaan, pada semester satu tahun 2020, Pemprov. Babel telah mengunakan aplikasi persediaan online secara realtime dengan data terpusat dan telah diterapkan ke masing–masing OPD.
    4 .Atas permasalahan aset, Gubernur Erzaldi telah mengintruksikan OPD terkait untuk melakukan review dan identifikasi permasalahan aset baik secara online maupun manual, mengoptimalkan pengurus barang pada OPD terkait dengan mencatat aset, melakukan monitoring validitas informasi-informasi terhadap barang yang dikelola.
  4. Atas permasalahan pendapatan atas pemakaian kekayaan negara, Gubernur Erzaldi telah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelola retribusi, menyusun, dan menyosialisasikan mekanisme pengelolaan retribusi sesuai kebutuhan unit kerja.
  5. Atas pelaksanaan pengawasan terhadap absensi, Pemprov. Kepulauan Babel telah membuntuk tim pembina disiplin.
  6. Atas pengelolaan surat pemberitahuan pajak daerah dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Gubernur Erzaldi telah mengintruksikan kepada bakuda untuk bidang pajak supaya melengkapi dokumen pendukung PBBKB melalui MoU dan melakukan rekonsiliasi secara rutin .
  7. Atas laporan pertanggungjawaban penerima hibah dan bansos dari Pemprov. Babel belum disusun, Gubernur Erzaldi telah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan monitoring, sosialisasi/bimbingan, dan evaluasi pertanggungjawaban penerima hibah dan bansos.
  8. Atas penetapan pemberhentian tidak hormat 22 PNS atas kasus tipikor, Gubernur Erzaldi telah menginstruksikan kepada BKPSDM untuk menyusun dan melaksanakan mekanisme koordinasi terkait monitoring status hukum pegawai dan segera memproses penarikan gaji sebesar yang dimaksud.
  9. Atas temuan kepatuhan, Gubernur Erzaldi telah menginstruksikan OPD/ASN terkait untuk segera menyetor kelebihan/kekurangan atas pembayaran sampai tanggal yang telah ditentukan.

Menurut Gubernur Erzaldi, penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK pada pemprov terhitung dari tahun 2005 sampai tanggal 12 Juni 2020 sebanyak 1.089 rekomendasi dan yang sesuai sebanyak 908 rekomendasi, yang belum sesuai sebanyak 181 rekomendasi, dan yang tidak dapat ditindaklanjuti nol persen. Diharapkan semester satu tahun 2020 minimal 85% rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.

Gubernur Erzaldi mengatakan, secara umum terlepas dari keberhasilan yang telah diraih selama ini, masih terdapat persoalan-persoalan langsung maupun tidak langsung yang berpengaruh pada kinerja pemerintah antara lain, sering ditanyakan akuntabilitas keuangan dan kinerja, pelayanan publik yang belum baik, penyimpangan dan kekeliruan yang dilakukan oleh pejabat publik baik bersifat TPK maupun mismanajemen, kegamblangan dalam mengambil keputusan, temuan berulang yang cenderung meningkat, serta penyelesaian tindak lanjut yang cenderung lambat.

“Kondisi seperti ini memerlukan evaluasi sesuai perannya baik antar jajaran di pemerintah dan stakeholder terkait”, ungkapnya.

Gubernur Erzaldi berusaha untuk terus merevitalisasi perannya menghadapi tantangan ke depan yang semakin komplek agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, kapasitas, kompetensi, integritas, serta profesionalisme SDM, pengawasan menjadi salah satu kunci keberhasilan internal auditor menjalankan perannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait