Enam Pejabat Administrator dan 20 Pejabat Pengawas di Pemprov Babel Dinonjobkan, Ini Sebabnya

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah melakukan pengukuhan dan pelantikan jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Jumat (26/6/20).

Pejabat eselon II a Kesekretariatan Daerah Prov. Kepulauan Babel yang dikukukan terdiri dari Yulizar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Yanuar, Asisten Perekonomian dan Pembagunan; Darlan, Asisten Administrasi Umum; Syaifuddin, Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

Sedangkan pejabat eselon II b antara lain, M.Haris, Kepala Biro Pemerintahan; Suhaimi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; Maskupal Bakri, Kepala Biro Hukum; Hartono, Kepala Biro Pembagunan; Kurniawan, Kepala Biro Pengadaan; Elyana, Kepala Biro Organisasi.

Untuk pejabat eselon II b yang dilantik yaitu Burhanuddin, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov. Babel, sedangkan pejabat eselon III a dan III b yang dilantik sebanyak 73 orang dan eselon IV sebanyak 145 orang.

Wagub Abdul Fatah dalam sambutannya mengatakan, pelantikan jabatan kali ini terjadi dikarenakan adanya perampingan dari sembilan biro menjadi tujuh biro yang mengakibatkan sebanyak enam orang pejabat administrator dan 20 orang pejabat pengawasan di jajaran Pemprov. Babel terhapuskan.

Wagub Abdul Fatah meminta kepada Kepala BKPSDM Babel agar segera diarahkan ke jabatan fungsional dan pegawai yang organisasinya dibubarkan untuk segera melakukan penempatan pegawai tersebut di tempat yang baru.

“Dengan adanya pengambungan organisasi ini, maka ada sebagian pegawainya yang tidak lagi menduduki jabatannya. Enam orang pejabat administrator, 20 orang pejabat pengawas yang dinonjobkan.

Oleh karena itu, sebanyak 26 orang yang nonjob tersebut, saya minta segera menyiapkan kelengkapan administrasinya untuk kita usulkan ke jabatan fungsional, sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Aparatur Reformasi Birokrasi.

Arah ini sudah jelas bahwa cepat atau lambat seluruh jabatan struktural yang ada di Indonesia akan disetarakan dengan jabatan fungsional. Jabatan fungsional yang ada sekarang lambat laut akan dihapuskan dan digantikan jabatan fungsional, kelebihan jabatan fungsional itu, apabila dia mencapai angka kreditnya maka dalam waktu dua tahun akan naik pangkat,” ungkapnya.

Kepada para pejabat yang dilantik diharapkan tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait