Pangkalpinang, Swakarya.com. Belasan Pedagang datangi Kantor Walikota Pangkalpinang untuk menanyakan kejelasan lapak jualan mereka di Kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang duduk bersama menerima belasan pedagang tersebut di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu, 4 November 2020.
Para pedagang menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka terhadap nasib lapak jualan yang berdekatan dengan Plaza Kuliner dan berada di atas tanah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan aklil mengatakan akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini salah.
“Kita ini meluruskan masalah yang selama ini salah, sehingga Walikota dan masyarakat bisa sama-sama menerima hasil keputusan yang telah disepakati,” ungkap Molen sapaan akrabnya.
Molen menegaskan, tidak akan ada penggusuran di lokasi tersebut.
“Tidak ada penggusuran terhadap bangunan atau warung para pedagang tersebut, namun hanya dilakukan penertiban,” tegasnya.
Penertiban dilakukan agar lokasi tersebut tidak kumuh dan jadi kawasan yang bersih dan nyaman bagi pengunjung.
Molen menegaskan, para pedagang akan tetap dapat berjualan di lokasi dengan membayar uang sewa di lahan dan bangunan pemerintah tersebut.
“Adapun luas tanahnya memang segitu, tidak boleh menjadi tempat tinggal, silahkan berjualan dan jangan untuk maksiat dan mabuk-mabukan.
Jadi kita sepakati mereka akan bayar sewa sesuai aprisel instansi terkait dan kontraknya satu tahun dulu, yang tidak komitmen akan kita stop sewanya dan kita ambil,” ujarnya kembali menegaskan.
Kedepannya, kawasan pasir padi tersebut akan disinergikan antara bangunan pedagang lama dengan yang baru agar kawasan Pantai Pasir Padi selalu tampak bagus dan indah.
Penulis: Burhanudin