Demo di Kantor Gubernur Berakhir Ricuh, HMI (MPO) Cabang Babel Raya Sampaikan Klarifikasi

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Ratusan massa aksi dari Masyarakat Bangka Belitung Menggugat berakhir ricuh, Rabu, 4 November 2020.

Pendemo membakar ban karena kesal tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur Erzaldi Rosman.

Ada yang melempar bensin sehingga merembet ke keranda yang dibawa oleh pendemo.

Bahkan karena kejadian tersebut, api hampir menyambar Wakil Gubernur, Abdul Fatah yang pada saat itu menemui massa aksi.

Atas kejadian tersebut, Gilang Virginawan selaku Sekretaris Umum HMI (MPO) Cabang Babel Raya menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait informasi yang sedang beredar tentang aksi di Kantor Gubernur yang berakhir ricuh.

“Pertama HMI (MPO) Cabang Babel Raya menyampaikan secara tegas dan meyakinkan bahwa HMI (MPO) Cabang Babel Raya di bawah kepemimpinan saudara Adhy Yos Perdana Ketua Umum tidak terlibat dalam aksi tersebut, karena HMI yang terlibat dalam aksi tersebut adalah HMI (DIPO) Cabang Babel di bawah kepemimpinan saudara Rizki sebagai ketua umum,” ujarnya menegaskan.

Alasan HMI Cabang Babel Raya tidak terlibat dalam aksi itu jelas Gilang, karena dalam sebulan terakhir HMI Cabang Babel Raya fokus dalam mengawal penolakan OMNIBUS LAW bersama kawan-kawan Mahasiswa BEM Babel, OKP, dan masyarakat Babel secara umum yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung.

Alasan kedua, HMI Cabang Babel Raya menyayangkan aksi tersebut hingga berujung ricuh.

“Karena dalam perjalanan panjang gerakan mahasiswa terkhusus HMI di Babel, kita mengedepankan aksi damai dengan nilai-nilai moral serta etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Di negeri serumpun sebalai, daerah yang beradat dan berbudaya ini penting untuk kita mengedepankan nilai-nilai tersebut tanpa mengurangi dari substansi yang ingin disampaikan ketika aksi.

Dan terakhir, tentu sebagai ikhtiar kita sebagai anak bangsa yang sadar akan kewajibannya kepada umat manusia, bangsa dan negara Republik Indonesia untuk sama-sama kita tetap konsisten dalam hal penolakan OMNIBUS LAW.

Demikian klarifikasi dan penjelasan dari HMI Cabang Babel Raya, agar tidak terjadi kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat terkait aksi yang berujung ricuh pada hari ini Rabu, 4 November 2020 yang bertempat di Kantor Gubernur Prov. Bangka Belitung,” jelasnya kepada redaksi Swakarya.com dalam keterangan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait