Bangka, Swakarya.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Bangka ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, Senin (7/2).
Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan guna memberikan pendampingan sehingga membantu mempermudah dalam penyusunan Raperda.
Sementara, Rektor Universitas Bangka Belitung, Ibrahim menambahkan salah satu poin yang tertuang dalam MoU tersebut adalah membantu telah kajian akademik dan rancangan peraturan daerah.
“Untuk itu, UBB sangat bersyukur dilibatkan meningkatkan inisiatif ini, sebagai bentuk interaksi dunia praktis mengingat saat ini UBB sebagai universitas terbesar di provinsi Babel,” katanya.
Dikatakan Ibrahim, saat ini kampus UBB memiliki mahasiswa/mahasiswi yang tak hanya dari penduduk lokal, namun ada sebagian dari luar provinsi Babel yang kuliah di UBB.
“Hampir 18 provinsi mahasiswa kuliah di UBB dan ada 4 orang diantaranya berasal dari Papua. Ini artinya kualitas dan kuantitas kampus ini tidak ada bedanya dengan yang ada diluar sana,” katanya.
Untuk itu, ia berharap lewat MoU ini terjalin kerjasama yang baik antara DPRD Bangka dengan UBB terkait kegiatan kegiatan yang dapat membantu dan mendorong pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di daerah ini.
Penulis : Lio