Amri Cahyadi: Budaya Melayu, Jati Diri Masyarakat Babel

Pagarawan, Swakarya.Com. Selain memiliki dan kaya akan pesona pantai Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) juga kaya akan kebudayaan. Beragam jenis kebudayaan daerah yang dimiliki, salah satunya kebudayaan melayu.

Sebagai bagian dari rentang dan rumpun tanah melayu, Kep. Babel memiliki beragam adat istiadat dan budaya. Budaya melayu sendiri identik dengan dengan kegiatan keagamaan, bahasa, dan adat istiadat masyarakat Kep. Babel. Diantaranya, Nganggung, perang ketupat, tujuh likur, mandi belimau dan banyak lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Amri Cahyadi, ST pada saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah di kediamannya, Pagarawan, Selasa (11/05).

Hampir disetiap kabupaten/kota yang ada di Kep. Babel memiliki aset budaya dan tradisi masing-masing. Keberagaman budaya ini merupakan salah satu daya tarik dan untuk mengembangkan pariwisata yang ada di Kep. Babel. Untuk itu peran pemerintah, lembaga adat, dunia usaha, tokoh adat, masyarakat sangat diperlukan guna melestarikan ragam budaya yang di miliki Kep. Babel

“Kalau kita tidak pandai mempertahankan kebudayaan melayu kita, lambat laun akan semakin terkikis dan mungkin saja anak dan cucu kita kedepan tidak akan tahu jati diri kebudayaan melayu yang kita miliki saat ini,” ungkap politisi PPP ini.

Lebih lanjut dikatakan Amri kebudayaan melayu yang ada di bumi serumpun sebalai merupakan bentuk alkuturasi dan asimilasi antara islam dan budaya yang sudah ada sebelumnya. Dan ini merupakan sesuatu yang baik, disamping mempererat tali silahturahmi juga dapat memutar roda perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian keragaman kebudayaan daerah tersebut. Atas dasar pemikiran inilah DPRD bersama Pemprov Kep. Babel membuat aturan ataupun kebijakan yang mengatur keberagaman, kelokalan, partisipatif, kemanfaatan, kebebasan berekspresi dan keterpaduan.

“Untuk itulah guna menjaga dan melestarikan budaya lokal DPRD bersama Gubernur membuat Perda ini. Dengan adanya Perda ini, kebudayaan melayu yang ada di bumi serumpun sebalai ini dapat dikenal oleh semua orang, tidak hanya masyarakat kita,” harapnya.

Selain kebudayaan melayu, Kep. Bangka Belitung juga kaya akan budaya Tionghoa, seperti Ceng Beng, Peh Cun, Sembahyang Rebut dan lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait