Bangka, Swakarya.Com. Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Kabupaten Bangka, Andi Kusuma melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oknum saksi partai politik dengan oknum KPPS yanh tersebar di 3 kecamatan ke Bawaslu Kabupaten Bangka untuk ditindaklanjuti.
Andi Kusuma yang ditemui saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bangka di hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Kamis (29/02/2024), menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dimaksud terjadi di beberapa TPS yang ada di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka, berupa penggelembungan suara serta penggembosan suara dirinya sebagai calon anggota Legislatif.
“Jadi hal ini sudah saya laporkan ke Bawaslu dan juga saya sampaikan kepada KPU bahwa Garda Independen sudah melaporkan hal tersebut,” katanya.
Ia juga mengaku prihatin atas statmen yang dilontarkan Ketua KPU Bangka, Sinarto kepada sejumlah media ia anggap terlalu tendensius.
“Saya sampaikan jangan terlalu tendensius dengan statmen tersebut. Jadi sudah menjadi rahasia umum, baik di tingkat KPPS maupun PPS (diduga) banyak yang menjadi timses caleg dari partai manapun, sehingga saya ragukan objektifitas seorang ketua KPU, apakah memiliki integritas atau memang lahir dari titipan tokoh politik,” katanya.
Karena menurut dia, untuk dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di tahun 2024 untuk Kabupaten Bangka tergolong masif dan terstruktur.
Untuk itu dia menyarankan kepada tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) melibatkan Tim Siber Kepolisian untuk melakukan kroscek terhadap komisioner mulai dari petugas tingkat kabupaten hingga TPS terkait objektifitas dan integritas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan untuk menjadi penyelenggara pemilu.
“Jadi kalau tim gakkum mau mengungkap masalah ini, komunikasi dengan tim siber dan tim siber bisa mengkroscek komunikasinya ke siapa siapa saja,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Bangka yang dikonfirmasi terpisah mengaku sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya sudah melakukan tugasnya sesuai tupoksinya.
“Artinya kalaupun ada yang tidak puas dengan kinerja KPU Bangka, ya tapi pada dasarnya pasti tidak ada yang puas dan isinya ada pro dan kontra. Tapi sekali lagi KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Penulis : Lio