Swakarya.Com, Bangka. Polsek Belinyu mengamankan sejumlah petasan yang tidak memiliki izin resmi dari pedagang petasan yang berjualan di sepanjang pasar lama jalan Sriwijaya, Belinyu, Selasa (04/04/2023).
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya melalui Kapolsek Belinyu, AKP Chandra Adi Satria Perdana mengatakan, kegiatan penertiban petasan yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan, serta kenyamanan masyarakat Belinyu yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Penertiban yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belinyu, Ipda Ufran dan Kanit Intel, Aipda Ademi bersama personil Polsek Belinyu langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan Sriwijaya.
Saat pemeriksaan surat izin resmi kepada penjual petasan dilakukan, petugas mendapati beberapa petasan yang tidak memiliki izin resmi. Petugas langsung mengamankan petasan tersebut sebagai barang bukti.
“Dengan kegiatan ini diharapakan dapat menjadikan situasi yang ada di Belinyu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga kesucian bulan Ramadhan yang adadi daerah ini tetap terjaga,” katanya.
Tak cuma itu saja, kata Kapolsek, para pedagang petasan diimbau untuk tidak menjual petasan yang mereka jual kepada anak anak.
Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memainkan petasan tersebut di sembarang tempat yang dampaknya dapat menggangu situasi kamtibmas yang ada di wilayah Belinyu.
Penulis : Lio