Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (28/10/21).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua Hendra Apollo, M. Amin dan Amri Cahyadi, serta dihadiri 31 Anggota DPRD baik secara langsung maupun secara daring ini, beragendakan pengambilan keputusan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Babel, terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Raperda tentang Ornamen Jati Diri Serumpun Sebalai, serta agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dalam sambutannya Gubernur Erzaldi menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas upaya dari pihak DPRD Babel yang telah menginisiasi dan mengesahkan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD.
Dengan disahkannya Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Gubernur berharap kedepan dapat dihasilkan generasi muda yang berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat dengan jalan menjadi abdi masyarakat yang mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian.
Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Gubernur menjelaskan tujuannya agar dengan tata kelola kegiatan yang tertib arsip, selain sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap proses reformasi birokrasi agar menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan.
Selanjutnya, Raperda ketiga yang cukup menjadi perhatian Gubernur, yakni Raperda tentang Ornamen Jati Diri Serumpun Sebalai, pihaknya berharap dapat mengetengahkan dan mengedepankan beberapa ornamen yang berciri khas serumpun sebalai, dengan harapan akan semakin mengangkat derajat daerah.
“Dengan upaya menonjolkan karakteristik kedaerahan, sebagai salah satu negeri melayu dengan adat budaya kental, yang tidak hanya tergambar dari keseharian masyarakatnya saja, tetapi juga telah tervisualisasikan melalui beberapa ornamen, yang kedepannya akan disosialisasikan bersama dalam keseharian kehidupan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai”, ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 6 oktober 2021 lalu, sebagai tindak lanjut, Gubernur menyampaikan Rancangan APBD Babel TA 2022.
Disampaikan Gubernur, dalam penyusunan Rancangan APBD saat ini, tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektifitas, tepat guna dan tepat daya.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD ta. 2022, Pemerintah Daerah masih tetap harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Penanganan tersebut diantaranya untuk dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.
“APBD tahun anggaran 2022 diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai dengan kegiatan prioritas yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur memyampaikan gambaran umum rancangan APBD tahun anggaran 2022, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kapasitas fiskal daerah akibat pandemi covid-19.
Dengan semakin kompleksnya kondisi perekonomian saat ini, maka dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah disusun itu, Ia berharap semya pihak untuk bekerja keras agar tercapai sasaran program dan kegiatan pembangunan tersebut tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankannya.
“Sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk tetap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai yang kita cintai ini” harapnya.
Pada akhir sambutannya, Gubernur mengajak pihak legislatfif untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengkoreksi, menyetujui dan menetapkan Raperda APBD Babel TA 2022 menjadi Perda.
Sementara itu, saat memimpin jalannya Rapat Paripurna, Ketua DPRD Herman Suhadi menyampaikan kegiatan hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93.
Sebelum diambil keputusan, Ketua DPRD mempersilakan seluruh Fraksi untuk menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terkait Raperda yang akan diputuskan menjadi Perda.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Jajaran Forkopimda Babel, Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan Instansi Vertikal Babel.***