Tangkap dalam 1 hari 5 kapal
Bangka, Swakarya.Com. Operasi Khusus (Opsus) yang dilakukan Bakamla RI di perairan laut Bangka Belitung membuahkan hasil maksimal.
Sejumlah kegiatan ilegal yang diduga sejak lama berlangsung di perairan laut Babel membuat negara banyak dirugikan.
Namun lewat operasi senyap oleh beberapa waktu lalu, Bakamla RI berhasil mengungkapkan kegiatan ilegal di perairan laut Bangka Belitung.
Sekretaris Utama Bakamla RI, Laksamana Muda, S. Irawan dalam jumpa pers, Jum’at (23/8) menjelaskan, selama tahun 2019, Bakamla melakukan 21 tangkapan kegiatan ilegal di seluruh perairan laut Indonesia. “Total keseluruhan 21 tangkapan, tapi untuk di Babel ini untuk pertama kalinya,” katanya.
Namun untuk pengungkapan di Babel sendiri kata Irawan merupakan tangkapan terbesar mengingat operasi yang dilakukan hanya membutuhkan waktu dalam 1 hari. “Ini menurut saya yang terbesar mengingat ini kita tangkap dalam 1 hari lima kapal itu,” katanya.
Lewat pengungkapan ini kata Irawan, aparat keamanan laut baik yang ada di daerah maupun di luar tidak menutup mata atas kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut.
“Inilah fakta kita bekerja, aparat laut tidak akan tinggal diam. Bakamla, angkatan laut, pihak kepolisian, pihak ESDM dan aparat lainnya tidak akan tinggal diam akan hal dan akan kita bongkar habis sampai akar akarnya,” katanya.
Selain itu, kata Irawan, lewat sinergi dengan satuan tugas yang ada di daerah ini, Bakamla berhasil melakukan tangkapan terbesar atas kegiatan ilegal di perairan laut Bangka Belitung dalam satu hari.
“Penangkapan itu kita bersinergi dan itu satuan tugas kita. Jadi kita membentuk Bakamla ini adalah operasi khusus yang dinamakan operasi Trisula dan didalamnya ada AL, Kepolisian, Kejaksaan dan ESDM,” katanya.
Kendati belum bisa memastikan pengusaha mana saja yang menjadi pemilik kapal yang ditangkap Bakamla baru baru ini, Irawan yakin bahwa tangkapan tersebut melibatkan oknum pengusaha yang ada di daerah ini. “Walau kita belum lihat, tapi jelas ada semuanya dan pasti kita ungkap,” katanya.
Untuk total barang bukti BBM ilegal dari 4 kapal yang diamankan diperkirakan sebanyak 500 ton lebih. Sementara untuk barang bukti pasir timah dari KIP yang diamankan belum diketahui berapa banyak jumlahnya.
Wakapolda Babel, Kombes Pol Slamet HS menambahkan pihaknya melakukan proses penyidikan atas tangkapan besar Bakamla di perairan laut Babel. “Tindakan kita akan melaksanakan proses penyidikan,” katanya. (Lio)