Pangkalpinang, Swakarya.Com. dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan Ombudsman RI, Johanes Widijantoro bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Babel.
Dalam kegiatan yang diterima langsung oleh Irjen Pol Drs. Anang Syaraif Hidayat selaku
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Babel dan didampingi oleh Irwasda Polda Kep. Babel,
Dirlantas serta Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung (19/5/2021).
Pada momen tersebut, Anggota Ombudsman RI ini membahas tentang pemenuhan standar
pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja di jajaran Kepolisian Daerah
Kepulauan Bangka Belitung secara umum karena memang saat ini Ombudsman RI sedang
mempersiapkan survei kepatuhan standar pelayanan publik di setiap provinsi, termasuk salah
satu lembaga yang akan dinilai adalah pelayanan di setiap Kepolisian Resor.
Terhadap komponen standar tersebut, yang juga tidak kalah penting diperhatikan adalah kebutuhan
pengguna layanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus, tidak saja dalam hal sarana atau
prasarana tapi juga sumber daya manusianya.
“Tidak menutup kemungkinan, kepolisian akan menerima pengguna layanan yang difabel
maupun yang tidak bisa berkomunikasi secara verbal sehingga menjadi penting untuk disediakan
SDM yang juga bisa memahaminya sehingga dalam penyelenggaraan layanan pun bisa
mengakomodir semua kalangan masyarakat” ujar Pak Johanes Widijantoro.
Merespon hal itu, Kapolda juga memberi tanggapan yang baik karena Ombudsman adalah mitra
yang diamanahkan sebagai pengawas eksternal selama ini sangat membantu kepolisian untuk
terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Terhadap pemenuhan
standar layanan masyarakat berkebutuhan khusus sejauh ini memang baru sebatas
sarana/prasarana belum sampai kepada ketersediaan SDM nya dan kedepan tentu akan menjadi catatan penting untuk disiapkan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan anggota Ombudsma RI langsung di Mapolda
Babel, harapannya semoga silaturahmi dan sinergi ini dapat berjalan dengan lancar serta kita
dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena sekalipun kepolisian punya
pengawas internal namun peran Ombudsman sebagai pengawas eksternal juga sangat penting
agar penyelenggaraan layanan bisa terus ditingkatkan” Kata Kapolda Babel.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Ombudsman RI juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan
sangat mendukung inovasi berupa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam
meningkatkan kulaitas layanan di institusi Kepolisian RI dan ke depan berharap agar sinergi yang sudah baik ini dapat dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI dan
Kepolisian RI sehingga kerja sama peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih
optimal.***