Tok…..Rancangan APBD Pemkab Bangka Tahun 2022 Di Sahkan Dewan

Bangka, Swakarya.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka untuk tahun 2022 mendatang.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengesahan rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Bangka, Senin (29/11).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bangka Iskandar Sidi menyampaikan dalam penyusunan APBD tahun 2022 mempedomani keputusan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Adapun hal yang krusial dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 adalah beralihnya penggunaan Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dimana pemerintah pusat mengharuskan seluruh pemerintah daerah di indonesia sudah melakukan penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Sementara, arah kebijakan dalam APBD tahun anggaran 2022 ditujukan untuk mendukung prioritas pembangunan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta penguatan ketahanan sosial dan bencana dengan fokus belanja untuk pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid-19.

“Dengan harapan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Sementara, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, untuk anggaran tahun 2020 mendatang, pemerintah daerah ini telah menyampaikan raperda APBD ke DPRD Bangka dan telah dilakukan pembahasan bersama, antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran legislatif.

Hanya saja, untuk tahun mendatang, pendapatan dana transfer daerah ini khususnya Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp.26.012.853.000.

Karena pada saat menyampaikan raperda tersebut, rancangan APBD yang diajukan sebesar Rp.41.000.000.000, di setuju hanya Rp.14.987.147.000.

“Oleh karena itu kita harus mencari sumber pendapatan lain yang dapat menutupi kebutuhan belanja yang semakin tahun justru semakin besar,” katanya.

Menurut Mulkan, fokus belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 selain diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi daerah, juga diprioritaskan untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur sosial dengan menambah titik pemasangan lampu jalan di seluruh kecamatan.

“Kita berupaya agar penerangan wilayah pedesaan dan kelurahan di kabupaten bangka semakin merata sekaligus sebagai bentuk komitmen daerah untuk mengalokasikan sebagian dari penerimaan pajak penerangan jalan untuk peningkatan pelayanan penerangan jalan,” katanya.

Sementara itu, tambah dia, disisi lainnya, dalam konteks pemerataan kesejahteraan, pemerintah daerah ini juga akan menaikkan honorarium pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), kepala lingkungan (kaling) dan rukun tetanga (RT) pada tahun 2022 mendatang.

“Walaupun kenaikannya tidak signifikan, namun inilah bentuk perhatian pemerintah daerah atas kinerja mereka selama ini,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait