Bangka, Swakarya.com. Tak hanya ekploitasi penambangan laut oleh Kapal Isap Produksi (KIP) yang ditolak oleh nelayan Rebo, keberadaan TI Apung yang marak beroperasi disepanjang pantai Rebo juga dikeluhkan nelayan setempat.
Ketua Himpunan Nelayan Desa Rebo, Tjung Ling Siaw kepada sejumlah wartawan, Senin (12/8) mengaku pihaknya sudah membuat laporan kepada aparatur desa Rebo terkait penolakan nelayan setempat atas maraknya TI rajuk tower yang beroperasi di pantai Rebo.
“Himpunan Nelayan Desa Rebo telah membuat laporan ke kantor desa. Oleh pihak desa melaporkan ke Polres Bangka dan Polairud Polda Babel untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kata Ling Siaw, keberadaan TI rajuk tower di pantai Rebo dianggap merugikan nelayan setempat. Karena, sekian lama TI rajuk itu beroperasi, nelayan setempat dituding telah memback up puluhan TI rajuk ilegal beroperasi dipantai Rebo.
“Kami dituding memback up TI dan kami tegaskan kami ada membackingi. Buktinya kami sudah melaporkan itu ke Polres Bangka dan Polda lewat aparatur desa kami agar mereka ditindak,” katanya.
Untuk itu, Tjung Ling Siaw berharap kepada aparat penegak hukum daerah ini menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan dan segera menerjunkan Tim guna menertibkan TI tower rajuk ilegal yang beroperasi dipantai Rebo.
“Selain itu, aktifitas mereka ini beroperasi dialur nelayan dan kami minta mereka ditindak,” katanya. (Lio)