Bangka, Swakarya.Com. Dari 190 orang calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bangka, 3 diantaranya berstatus sebagai abdi negara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Thony Marza, AP saat dikonfirmasi Kamis, (12/8) mengatakan, untuk 3 orang abdi negara yang mengikuti Pilkades Bangka dua diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan satunya lagi berstatus TNI aktif.
Dikatakan Thony, untuk ketiga orang yang dimaksud, wajib mendapatkan izin dari atasan masing masing guna mengikuti Pilkades Bangka.
“Sesuai ketentuan, seperti PNS harus mendapatkan izin dari Bupati. Nah kalau dia PNS provinsi, harus mendapatkan izin dari Gubernur. Sementara untuk calon dari TNI ini harus mendapatkan izin dari Dandim,” katanya.
Usai mendapatkan izin dari pimpinan masing masing, kata Thony, ketiga calon tersebut wajib mengambil cuti kerja paling lama 15 hari sebelum masa kampanye.
“Jadi sebelum H-15, ketiga calon yang dimaksud ini sudah dalam posisi cuti,” katanya.
Ditambahkan dia, pada Pilkades Bangka kali ini diikuti 190 orang calon Kepala Desa dari 44 desa yang ada di daerah ini.
Thony berharap, Pilkades yang direncanakan bergulir pada bulan Oktober mendatang dapat berjalan dengan baik dan kepada calon yang berjuang dapat memaksimalkan waktu yang ada de mi meraih suara dari masyarakat sesuai dengan wilayah masing masing.
Penulis : Lio