Bangka, Swakarya.Com. Tiga bulan sudah berlalu, namun penyebaran pandemi Covid-19 masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Bangka.
Akan hal tersebut, Bupati Bangka, Mulkan didampingi Dandim Bangka serta Kapolres Bangka menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat daerah ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah dengan menggunakan masker.
“Kali ini kita tidak main main dan kita bersama pihak terkait lainnya seperti TNI/Polri akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang keluar rumah tanpa menggunakan masker dengan membersihkan jalan sepanjang kiloan meter,” tegas Bupati Bangka usai memimpin Apel gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Kabupaten Bangka, Kamis (4/6).
Menurut Bupati, himbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah sudah diintruksikan sejak 3 bulan namun himbauan yang diberikan terkesan diacuhkan sehingga membuat pemerintah daerah ini mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Jadi bukan saatnya lagi kita untuk pembagian masker tapi bagaimana cara kita agar masyarakat sadar untuk menggunakan masker saat keluar dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan ini,” katanya.
Bupati berharap, lewat sanksi sosial yang diberikan dapat membuat efek jera kepada masyarakat lainnya untuk tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Ditambahkan Bupati, lewat apel yang melibatkan sejumlah SKPD dan TNI/Polri dengan tujuan untuk mensosialisasikan New Normal selama 14 hari kedepan dengan harapan daerah ini kembali normal seperti sedia kala.
Tak cuma itu saja, Bupati juga berharap penggunaan masker terus dilakukan oleh masyarakat daerah ini walaupun penyebaran virus covid 19 tidak terjadi lagi di daerah ini. (Lio)