Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Bambang Patijaya Ajak Masyarakat Tanamkan Semangat Nasionalisme dalam Kehidupan

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Patijaya Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang pada 28 Maret 2022.

Pasalnya, dasar pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1.

Dalam paparannya, Bambang Patijaya menjelaskan bahwa warga negara Indonesia harus paham secara subtansial dan tekstual makna dari Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.


“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” sebut Bambang Patijaya sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bangka Belitung.

Dengan mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, Bambang Patijaya berharap, peserta dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan.

“Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkam Empat Pilar Kebangsaan ini sejak dini, minimal di lingkungan SKPD dan lingkungan terdekat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa penting untuk kita sosialisasikan empat pilar kebangsaan ini, karena banyak sekarang yang merongrong empat pilar ini seperti gerakan-gerakan radikal, deklarasi beberapa mahasiswa tentang Papua merdeka dan itu berkaitan dengan NKRI serta paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila.

“Sekarang kita melihat banyak bibit-bibit komunis muncul yang ingin memasukan paham komunis kedalam NKRI ,” ujarnya.
“Maka perlu kita mensosialisasikan empat pilar kebangsaan ini, karena jika kita tidak berhati-hati paham ini akan masuk ke generasi penerus kita seperti anak dan kemenakan kita dan ini tentu berbahaya ,” ujarnya.

Untuk itu, menurut Bambang Patijaya, Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait