Bangka, Swakarya.Com. Tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mendatangi pabrik milik PT. BAA di Desa Kenanga guna melakukan pengecekan ke lapangan terkait bau busuk yang dikeluhkan warga Kenanga atas operasional pabrik tersebut di desa setempat, Kamis (9/1).
Setiba di lokasi, tim dari KLHK RI yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK RI, Dasrul Chaniago didampingi Dadang selaku ahli serta Kadis DLH Bangka, Meinalina dan sejumlah Tokoh Masyarakat Kenanga langsung meninjau ke sejumlah tempat yang diduga menjadi sumber bau busuk atas operasional PT BAA.
Disela-sela pengecekan berlangsung, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Dasrul Chaniago saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku saat kedatangannya di lokasi, ia mencium bau tak sedap atas operasional PT BAA ini sehingga harus ditangani lebih serius.
“Kalau saya masuk tadi ada bau dan pabrik singkong itu pasti bau. Nah karna itu harus ditangani!,” katanya.
Dikatakan dia, berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah titik yang diduga sebagai sumber bau tersebut masih dapat ditangani sehingga bau tak sedap ini dapat berkurang semaksimal mungkin.
“Jadi setelah kami lihat tadi, ada potensi bau yang masih bisa kita reduksi, mulai dari tempat kompos, kemudian ada pengendapan awal semacam menhol di situ dan pembuangan terakhir,” katanya.
Menurut Dasrul, jika ketiga tempat yang dimaksud ditangani dengan serius dan tempat yang ada dibuat tertutup serta tempat kompos yang ada diganti bakterinya, maka dipastikan bau tak sedap yang dikeluhkan selama ini akan berkurang.
“Maka dari itu kami datang ke sini untuk melihat langsung prosesnya seperti apa dan kami juga membawa seorang ahli dari Jakarta tujuannya untuk membantu itu dan kami melihat itu dan memang ada beberapa yang masih bisa diperbaiki,” katanya.
Disinggung soal tingkatan bau tak sedap yang terjadi saat ini sudah mencapai tingkatan mana, sembari tertawa, Dasrul mengaku penciumannya tidak mampu melakukan hal tersebut.
“Wah hidung saya tidak mampu melakukan hal itu,” katanya.
Tapi menurut dia, dua bulan waktu yang tersisa agar perusahaan melakukan pembenahan terhadap ketiga tempat yang dimaksud, Dasrul optimis bau tak sedap itu dapat ditanggulangi.
“Kalau lihat skala yang harus dilaksanakan saran saran tadi, harusnya bisa karena bukan skala besar seperti beberapa tempat yang saya bilang tadi bisa kita reduksi dan mudah mudahan berkurang baunya,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Meina Lina menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan sementara oleh Tim KLHK di lapangan, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh PT BAA terkait bau tak sedap yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan tersebut.
“Seperti adanya aliran limbah yang masih terbuka, adanya register dengan kontak slotnya belum sempurna serta berapa hal yang harus kita tindak lanjuti di lapangan,” katanya.
Dikatakan Meina, sejumlah item yang diminta dilakukan perbaikan oleh Tim KLHK dan ahli yang didatangkan harus segera dilakukan oleh PT BAA sehingga bau tak sedap yang dikeluhkan masyarakat selama ini dapat ditanggulangi sesegera mungkin.
“Karena ini merupakan hasil pengecekan di lapangan hari ini,” katanya. (Lio)