Bangka, Swakarya.Com. Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin menyebut PT Mitra Stania Prima (MSP) – Site Mapur, sebagai pusat percontohan program reklamasi pasca tambang.
Hal itu ia sampaikan pada saat peresmian program reklamasi pada lahan bekas tambang oleh PT MSP – Site Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (25/5).
Ridwan berharap, apa yang dilakukan oleh PT MSP ini juga dilakukan oleh perusahaan lainnya yang bergerak di bidang pertambangan dengan tujuan agar lahan yang dikelola dapat dihijaukan kembali pasca penambangan.
“Ini kegiatan yang bagus dengan harapan kegiatan ini dapat dilakukan oleh perusahaan perusahaan lainnya,” katanya.
Selain reklamasi, Pj Gubernur juga mengapresiasikan atas kinerja yang dilakukan oleh PT MSP. Selain penambangan yang ramah lingkungan, perusahaan tersebut juga memasang CCTV di sejumlah areal penambangan dengan tujuan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap publik.
Karena menurut dia, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, ada sejumlah IUP yang dimiliki sejumlah perusahaan, namun IUP yang dimaksud tidak dilakukan penambangan.
Namun dengan dilengkapi peralatan pengawasan berupa CCTV, maka hal tersebut dapat digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas IUP yang dimiliki.
“IUP nya tidak di apa apakan, namun dia bisa jualan, dari mana dia ngambilnya. Nah dengan kondisi seperti itu, kami memang belum mewajibkan secara hitam di atas putih mengajak semua perusahaan itu memasang CCTV itu sebagai pertanggungjawaban publik.
Namun jika sudah terpasang seperti di MSP ini, kita apresiasikan, tapi jika belum publik termasuk wartawan saya harapkan menjadi CCTV nya kami juga atas kegiatan yang tidak sepatutnya terjadinya,” katanya.
Ia berharap lewat kegiatan penambangan ini dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan saja, namun manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat luas dan tidak lupa dengan kewajibannya membayar pajak serta pertanggungjawaban terhadap lingkungan.
Atas program peresmian program reklamasi pada lahan bekas tambang yang dilakukan oleh PT MSP ini membuat Pemerintah Provinsi Babel juga akan melakukan kegiatan yang sama dengan pencanangan gerakan penghutanan kembali secara massal yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Penulis : Lio