Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan LXII Lemhannas RI Lakukan Studi Tata Kelola Pemerintahan di Babell

Pangkalpinang, swakarya.Com. Rombongan Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas) berkunjung ke Bangka Belitung (Babel) selama empat hari (5-8 April 2021). Kunjungan ini merupakan Kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII. Tujuan SSDN ini sebagai bekal bagi para peserta PPRA LXII dalam meneliti secara langsung berbagai persoalan di daerah melalui kunjungan studi, audiensi, dan diskusi.

Pada pagi ini Senin (05/04/2021), pertemuan dimulai dengan diskusi bersama antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto dan para peserta PPRA LXII. Diskusi dipimpin oleh Plt Sestama Lemhannas RI, Reni Mayerni dan Irjen Pol Sam Budi Gustian di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.

Diskusi dimulai dengan membahas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam mengatasi potensi hate speech (ujaran kebencian) pada pilkada yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Pasalnya, Bangka Selatan adalah salah satu kabupaten yang berhasil dalam menangani hate speech tanpa gugatan.

Naziarto mengatakan bahwa, langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi sebelum pilkada berlangsung yaitu, bersama kabupaten dan kota dan dimotori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Babel (Kesbangpol), serta KPU, Bawaslu juga partai-partai lainnya untuk duduk bersama guna membahas pengamanan pilkada sehingga berjalan aman dan tertib.

“Bangka Belitung adalah provinsi yang relatif aman. Di mana kebersamaan dan kekeluargaan dari masyarakat Babel sangat erat. Sehingga, kami masyarakat Babel tidak mudah tersulut oleh isu-isu yang tidak benar. Antisipasi kami lakukan dengan duduk bersama dan gencarnya sosialisasi kepada masyarakat dengan strategi approach (pendekatan),” ujarnya.

Diskusi pun mengalir dalam pembahasan dampak pandemi Covid-19 dalam perekonomian di Babel. Di mana para pelaku yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif cukup terpuruk dalam menghadapi situasi pandemi.

Adanya pandemi membuat arus penerbangan mengalami jumlah penurunan yang sangat drastis. Sehingga pengunjung wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara semakin berkurang.
Hal ini juga berdampak kepada pengurangan tenaga kerja yang berada di industri pariwisata. Namun disampaikan oleh Naziarto bahwa, tidak ada tenaga kerja yang di PHK. Para tenaga kerja tersebut hanya dirumahkan yang jumlahnya kurang lebih 3.626 pekerja.

“Para tenaga kerja tersebut hanya dirumahkan. Apabila kondisi sudah mulai membaik seperti hotel, rumah makan, maka mereka akan dipanggil kembali. Yang dirumahkan tersebut pun mendapatkan hanya separuh gaji, sehingga masih dapat memenuhi kebutuhan keluarganya,” jelasnya.

Kemudian, Sekda Naziarto juga menanggapi bagaimana cara pemerintah provinsi melakukan pemulihan ekonomi daerah dalam masa pandemi. Dijelaskannya bahwa, Pemprov. Babel segera melakukan refocusing, di mana kegiatan-kegiatan pembangunan fisik dialihkan kepada kegiatan padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Apabila masih ada pembangunan fisik yang harus dilakukan maka, kami sinergikan Bina Marga, Cipta Karya ataupun yang lainnya, dengan melibatkan masyarakat setempat. Jadi, tidak selalu dari pihak kontraktor, masyarakat pun juga terlibat,” terang Naziarto.

Tidak hanya itu, sinergitas pun dilakukan antar instansi sehingga, menghasilkan kegiatan yang benar-benar produktif dan menekan pembiayaan dan pengeluaran.

Tata kelola perikanan tangkap juga menjadi pembahasan pada pertemuan ini. Bangka Belitung memiliki potensi besar dan secara statistik merupakan urutan kedua belas dalam skala nasional. Dengan pertumbuhan 3,41%, pangsa pasar ekspor Babel sangat luar biasa.

Karena itu, ke depannya Pemprov. Babel akan mengelola secara maksimal dengan membangun Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) berskala internasional yang diterapkan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan. Hal tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah provinsi untuk menambah fiskal dari ekspor perikanan.

“Kami membuat PPI, agar perikanan tangkap para nelayan terakomodir, pemasaran juga jelas sehingga mereka dapat mengekspor dan dapat terdata dengan komplit,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait