Pertambangan Timah Diwilayah Pangkalpinang Tidak Dibenarkan, Abang Hertza : Pemerintah Harus Tegas

Pangkalpinang, Swakarya.com. Permasalahan pertambangan diwilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak pernah habisnya. Apalagi, penambangan itu dilakukan secara ilegal.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan bahwa pertambangan timah diwilayah Kota Pangkalpinang tidak dibenarkan, sebab Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan.

“Terkait ini saya berharap hal-hal tersebut, terutama untuk pihak terkait harus bisa melakukan penertiban, karena dengan adanya penambangan liar itu akan merusak ekosistem yang ada dan merusak tatanan yang ada,” ungkapnya Rabu (05/05/21)

Ia menjelaskan, dampak dari penambangan tersebut kata Abang Hertza, akan merusak saluran hulu ke hilir yang otomatis itu akan terganggu. Selain itu, wilayah-wilayah yang dilakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Pertama kita sudah tahu bahwa timah sekarang merupakan barang strategis dan harus ada undang-undang minerba yang mendasari hal itu,” ucapnya.

“Kedua Pangkalpinang apapun alasannya tidak boleh dilakukan penambangan karena bukan wilayah pertambangan,” sambungnya.

Oleh sebab itu , kata Abang Hertza terkait dengan pertambangan timah ilegal di Kota Pangkalpinang, dirinya berharap ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang terutama oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini berkoordinasi kepada pihak kepolisian maupun TNI.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui kata Abang Hertza bahwa disisi lain masyarakat yang melakukan pertambangan tersebut merupakan masyarakat yang berdomisili diluar wilayah Kota Pangkalpinang. Dan ini katanya berdasarkan temuan dilapangan maupun laporan dari Sat Pol PP Kota Pangkalpinang.

“Kita harapkan disini masyarakat Kota Pangkalpinang turut melakukan hal untuk menolak pertambangan diwilayahnya. Dan saya tegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang harus melakukan tindakan tegas bersama dengan pihak terkait agar Pangkalpinang diluar Zona pertambangan,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait