Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam rangka memperingati dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) mengikuti kegiatan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Senin (14/12/20).
Acara dengan tema “Recover Better, Stand Up For Human Rights” juga dibarengi dengan kegiatan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dibuka Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui konferensi video yang diikuti sebanyak 473 peserta dari seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar menyampaikan bahwa ada lima kabupaten/kota di Babel yang berhasil meraih penghargaan “Peduli HAM” dan dua kabupaten yang dinilai “Cukup HAM”.
“Kabupaten/kota peduli HAM yakni Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung, dan Pangkalpinang. Dua kabupaten dengan cukup HAM yakni Bangka Selatan dan Belitung Timur,” paparnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Babel, Erzaldi Rosman yang sudah membina kabupaten/kota sehingga daerah-daerah di Babel berhasil mendapatkan penghargaan peduli HAM.
Sementara itu, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Selamat bagi kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan. Ini harus kita pertahankan. Ini juga tantangan ke depannya,” pungkasnya.
Dalam penjelasannya, penilaian publik berdasarkan HAM yang mendapat penghargaan yaitu Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rutan Kelas 2B Muntok, Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 2 Pangkalpinang, dan Kantor Imigrasi kelas 2 TPI Tanjung Pandan.
“Pada peringatan Hari HAM ke-72 tahun ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota, atau sekitar 84%, telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada kabupaten dan kota peduli HAM. Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan penghargaan,” jelasnya.
Saat ini, Komnas HAM mendorong pelayanan publik dengan meluncurkan program yang berbasis perlindungan HAM bagi yang membutuhkan jasa hukum dan HAM.
“Sejauh ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh provinsi, kabupaten dan kota. Maka ke depan akan diterbitkan tentang Peraturan Presiden tentang HAM yang baru, selanjutnya capai pelaksanaannya harus dilaporkan secara mandiri,” ungkapnya.***