Peredaran Gelap Narkotika Mengalami Peningkatan, BNNK Bangka Gencar Kampanyekan Bahaya Laten Narkoba

Bangka, Swakarya.Com. Ditengah situasi pandemi covid yang melanda daerah ini, peredaran gelap narkotika di wilayah ini malah mengalami peningkatan.

Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina didampingi Kasi P2M, Abdul Manan dan Penyidik Berantas, M. Manfalutfi saat press release berlangsung di kantor BNN setempat, Jum’at (6/11) tak memungkiri hal tersebut.

Menurut dia, meningkatkan grafik peredaran gelap narkotika ditengah pandemi covid saat ini disebabkan banyak faktor dan hal tersebut membuat pihaknya bekerja ekstra dalam mensosialiasikan kepada masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi narkotika.

Dikatakan Eka, upaya demi upaya terus dilakukan seperti yang dilakukan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bangka dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat luas dengan harapan masyarakat daerah ini paham akan bahaya narkotika ini.

Dikatakan Eka, pihaknya juga melaksanakan kegiatan bimtek kepada instansi pemerintahan, swasta hingga dunia pendidikan yang mana kegiatan tersebut bertujuan melahirkan para penggiat anti narkoba yang akan menjadi mitra dari BNNK Bangka dalam upaya mengkampanyekan serta mensosialisasikan bahaya akan narkotika.

“Dengan demikian, kita akan lebih mudah dan cepat menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat serta menerima laporan dari masyarakat terkait kecurigaan atau indikasi pelanggaran hukum terkait narkoba,” katanya.

Lewat sosialisasi yang gencar dilakukan ini, Eka berharap peredaran gelap narkotika di daerah ini dapat diminimalisir sedini mungkin.

“Jadi ini bukan tugas kita semata, tapi ini menjadi tugas kita bersama. Tanpa peran serta masyarakat serta kader yang menjadi mitra BNN, sulit untuk memberantas peredaran gelap narkotika di daerah ini,” katanya.

Ditambahkan Eka, pada kesempatan yang sama, bidang Rehabilitasi juga melakukan pembinaan dan bimbingan kepada para steakholder yang dinilai memiliki potensi menjadi agen dilapangan terhadap masyarakat yang ingin di rehabilitasi.

“Jadi tugas para kader ini dilapangan melakukan pemantauan terhadap oknum masyarakat yang diduga masih mengkonsumsi narkotika,” katanya.

Kendati telah memiliki kader dilapangan, Eka menilai masyarakat daerah ini terkesan takut untuk melaporkan diri ke BNN setempat guna menjalani rehabilitasi atas ketergantungan narkotika.

“Karena terhitung bulan Januari-November 2020, tercatat 28 orang saja yang menjalani rehabilitasi ke BNNK Bangka,”katanya.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat daerah ini masih mengkonsumsi narkotika diharapkan untuk menjalani rehabilitasi di BNN setempat.

“Rehab itu tidak dipenjara. Jadi rehab ini sifatnya untuk memulihkan pasien yang tadi pemakai sehingga dengan direhab yang bersangkutan tidak memakai lagi,” katanya.

Sementara itu, ditahun 2020 tepatnya di bulan Oktober, bidang pemberantasan BNNP Babel dan seksi pemberantasan BNNK Bangka berhasil mengungkapkan dugaan peredaran gelap narkotika diwilayah Sungailiat.

Menurut seksi nidang Berantas BNNK Bangka, M. Manfalutfi, dalam giat tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang diduga sabu sebanyak 3 paket dan mengamankan 2 orang pelaku disalah satu kontrakan yang ada dijalan Maria Goreti Sungailiat.

“Untuk perkara ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Babel,” katanya.

Ditambahkan dia, giat BNN di seputaran kota Sungailiat terus dilakukan dan kembali membuahkan hasil. Petugas kembali mengamankan 2 orang yang dicurigai terlibat dalam peredaran gelap narkotika disalah satu hotel yang ada di kota Sungailiat.

“Setelah itu kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku lainnya di TKP yang berbeda dan petugas tidak menemukan barang bukti,” katanya.

Lantaran tidak ditemukan barang bukti, petugas pun melakukan pengecekan urine 7 orang yang diamankan yang mana hasilnya 5 orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan 2 lainnya dinyatakan negatif.

Ditambahkan dia, untuk giat terakhir, petugas berhasil meringkus 2 orang berikut barang bukti berupa alat hisap di eks lokalisasi Sambung Giri dan langsung digiring ke kantor BNN guna menjalani pemeriksaan.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait