Pangkalpinang, Swakarya.com. Sebagai bentuk dorongan yang ditujukan untuk perbaikan penilaian arah reformasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terhadap delapan areal perubahan sesuai arahan Menpan RB RI, Wakil Gubernur Abdul Fatah memimpin langsung Rapat Presentasi Strategi/Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemprov. Babel di Ruang Tanjung Pesona Babel, Senin (24/5/2021).
“Provinsi Babel mengalami penurunan nilai Indeks Reformasi Birokrasi -0,76 dari 66,84 di tahun 2019 dan 66,08 di tahun 2020, dibandingkan dengan kabupaten kota yang nilainya positif. Fakta ini menjadi acuan bagi kita agar segera berbenah dan mencari tahu dimana letak kelemahan serta titik permasalahannya,” ungkapnya.
Wagub Abdul Fatah juga mengatakan bahwa dengan memanfaatkan pertemuan ini, tim asesor yang diturunkan dapat mengamati dengan serius paparan area perubahan yang disajikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dirinya menyebut jika perubahan positif tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Asesor akan menilai sejauh mana setiap OPD mereformasi hal-hal yang berkaitan dengan delapan area perubahan tersebut sesuai dengan norma, standar, dan prosedur yang seharusnya. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap penilaian internal di tubuh Pemprov. Babel dan juga penilaian secara keseluruhan,” jelasnya.
Penilaian dilakukan oleh asesor terhadap seluruh paparan yang dilakukan masing-masing OPD yang ada di Lingkungan Pemprov. Babel. Secara cermat, tim akan menilai sejauh mana perubahan yang telah dilakukan tiap OPD. Momen ini menjadi dialog terbuka untuk mengevaluasi titik-titik yang dirasa kurang tepat dari paparan perubahan yang dilakukan. Kehadiran tim asesor selain menuntut juga akan menuntun ke arah reformasi birokrasi dengan penguatan kaidah yang seharusnya sesuai dengan maping strategi yang telah disusun.
“Harapannya, nilai RB Babel dapat naik dibandingkan dengan kabupaten dan kota dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.
Adapun delapan area yang menjadi tolak ukur penilaian indeks perubahan reformasi birokrasi antara lain adalah manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kerja Biro Organisasi, Wardati mengatakan bahwa Babel telah merubah strategi RB dari tahun sebelumnya. Hal ini bukan karena strategi Babel salah, melainkan lebih kepada upaya percepatan peningkatan ke arah yang lebih baik.
Selain itu, pertemuan ini juga akan memfungsikan tim-tim secara maksimal sebagaimana mestinya, agar nilai RB Babel dapat naik sesuai harapan. Dirinya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan didampingi oleh asesor (inspektorat) sebagai konsultan sekaligus evaluator.***