Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI gelar rapat koordinasi dengan seluruh Provinsi di Indonesia. Hal ini terkait dengan pemantapan pelaksanaan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020. Rapat ini dilakukan melalui aplikasi zoom di Ruang Vidcon Gubernur Babel, Rabu (24/02/2021).
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto, menyampaikan bahwa Pemprov. Babel telah siap untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2020 pada tanggal 26 Februari 2021, pada hari Jumat pukul 09.00 WIB.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah siap untuk mengikuti pelantikan para kepala daerah terpilih di tiga kabupaten,” ungkap Naziarto.
Sedangkan untuk prasarana yang akan digelar di kantor gubernur, akan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri.
“Prasarana di kantor gubernur, tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Dirjen OTDA. Setiap tamu dan undangan akan diperiksa sesuai peraturan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melihat, bisa melalui live streaming,” terangnya.
Dalam arahan Dirjen OTDA Kemendagri, Akmal Malik, pelantikan dengan pendekatan luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan yang ketat boleh dilakukan. Mengingat tidak semua daerah dapat melakukan secara daring, dikarenakan kondisi jaringan dan kondisi geografis yang belum memadai. Namun dirinya menegaskan, apabila pelantikan dilakukan melalui pendekatan luar jaringan (luring), maka tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan.
“Saat pelantikan, tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan. Hal ini dilakukan, agar kondisi pelantikan tetap terjaga meski euforia sedang tinggi terhadap pelantikan. Karena kesehatan merupakan prioritas,” tegas Akmal.
Namun, apabila terdapat provinsi dengan pelantikan kepala daerah yang cukup banyak dan melebihi kapasitas 25 orang, Ia mengingatkan agar dapat dilakukan secara bertahap agar protokol kesehatan tetap terjaga.
Rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang dilaksanakan di 32 Provinsi se-Indonesia, akan dilakukan kedalam tiga tahap, yaitu pada Bulan Februari, April, dan Juli 2021.***