Pemkab Bangka Raih Penghargaan Kinerja Pengelolaan Stunting Terbaik se Indonesia

Bangka, Swakarya.Com. Pemerintah daerah kabupaten Bangka meraih penghargaan kinerja pengelolaan stunting terbaik se Indonesia.

Penurunan angka stunting di Kabupaten Bangka mengalami penurunan yang sangat drastis dari 32,23 persen di tahun 2013 menjadi 1,87 persen di bulan Februari 2021.

Atas capaian tersebut, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada Pemkab Bangka sebagai Pemda dengan kinerja pengelolaan stunting terbaik di Bangka Belitung.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah kepada Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Selasa, (15/6).

Penghargaan yang diberikan adalah penghargaan sebagai terbaik pertama untuk kategori kinerja pengelolaan stunting dan penghargaan sebagai kabupaten paling inspiratif, paling replikatif dan paling inovatif.

Bupati Bangka, Mulkan memberikan apresiasi dan penghargaan luar biasa kepada semua stakeholder stunting atas penghargaan yang diterima.

“Kami dedikasikan penghargaan ini kepada semua komponen pentahelix yang telah saling sinergi dan konvergentif dalam pengelolaan stunting,” katanya.

Bupati juga menyatakan bahwa komitmen penurunan stunting merupakan turunan dari misi kedua RPJMD tahun 2019-2023 yang secara teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023.

Dikatakan Bupati, penurunaan dan pencegahan stunting dilakukan melalui konvergensi dari 7 pengelolaan yaitu pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi, dan pengelolaan inovasi dengan menerapkan pendekatan pembangunan partisipatif pentahelix yaitu pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten,kecamatan dan desa), pelaku usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa.

“Dengan pentahelix ini, kami berkomitmen tahun 2023 kabupaten Bangka zero stunting dan pada era bonus demografi nantinya SDM generasi penerus di kabupaten Bangka berkualitas dan berintegritas serya memiliki daya saing,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin menyatakan bahwa secara umum, pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bangka dilakukan menggunakan konsep pentahelix mengedepankan kerjasama dengan berbagai pihak secara sinergi dan konvergentif.

Konversi yang dilakukan kata Bupati meliputi konvergensi pengelolaan kelembagaan, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, peningkatan akses air bersih dan sanitasi lingkungan, advokasi dan Inovasi.

“Secara keseluruhan dampak kebijakan konvergensi tersebut terbukti berhasil menurunkan prevalensi stunting dari angka 8,9 pada tahun 2019, turun menjadi 5,05 pada tahun 2020, dan terus turun data per Februari tahun 2021 berada di angka 1,87%,” katanya.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto yang mendampingi Wakil Bupati dalam pemberian penghargaan tersebut menyatakan bahwa keberhasilan pengelolaan stunting tidak terlepas dari keberhasilan daerah ini menjalankan 8 rencana aksi yang menjadi syarat mutlak keberhasilan kinerja.

Dikatakan Pan Budi, 8 rencana aksi yang dimaksud adalah melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyelenggarakan rembuk stunting, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi dan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait