Optimalkan Kinerja Perangkat Daerah, Gubernur Kukuhkan 594 ASN Pemprov Babel

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Kukuhkan 594 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel), Kamis (10/6/2021).

Pengukuhan yang disertai pelantikan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Sahabuddin Pemprov. Babel. Sebagian yang dikukuhkan, berganti posisi, dan ada juga yang bertahan pada jabatan lamanya.

Diketahui, pengukuhan ini juga merupakan tindak lanjut penggabungan beberapa Perangkat Daerah (PD) yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Kita harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru itu. Proses pelantikan ini sangat berat bagi kami yang berada di tim,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan orang nomor satu di Babel ini bahwa, mutasi dilakukan utk lebih mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah baik dari Kepala Dinasnya, pejabat esselon di bawahnya dan di tingkat staf. Melalui mutasi ini dirinya juga berharap kinerja ASN berubah menjadi lebih mantap, lebih bagus, lebih kuat, dan kekompakan lebih terjalin.

“Kalau terlalu lama di suatu tempat, akan lama berkembang. Sedangkan kita ini harus serba cepat apalagi, terhadap pelayanan masyarakat. Mutasi ini suatu hal yang biasa, penyegaranlah. Di samping itu, kita melantik juga guna mempercepat penggabungan kemaren, seperti yang diminta oleh DPRD agar jangan timbul suatu masalah,” jelas Gubernur yang belum lama ini mendapat penghargaan tertinggi di dunia pendidikan dari PGRI.

Gubernur juga berpesan kepada para ASN yang dilantik dapat tetap melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya

“Satu hal yang Ingin saya sampaikan, kita harus siap dalam menjalani apa pun, apa yang dijalankan pemerintah pusat, kita semua harus mengupgrade diri menjadi ASN yang professional. Etos kerja itu lah yang menjadi perhatian selama ini, kepada sekda saya minta selaku pembina untuk melaksanakan pengawasan ke kepala dinas,” ujar Gubernur Erzaldi mengakhiri.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Babel, Sekretaris Daerah dan jajaran pejabat eselon II.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait