Molen Kukuhkan Pengurus Lembang Adat Melayu Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang resmi dikukuhkan bertempat di Gedung OR Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (24/06/21).

Pengurus masa bakti 2021 – 2025 tersebut resmi dikukuhkan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).

Molen sapaan Walikota Pangkalpinang menyebut pengukuran pengurus LAM tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota No 118/Kep/Dikbud/II/2021.

“Kita harap hadirnya LAM ini nantinya bisa bersinergi bersama Pemkot Pangkalpinang tentunya dalam menjaga dan mengembangkan adat istiadat melayu di Kota Beribu Senyuman. Selamat kepada pengurus yang dilantik,” kata Molen.

Ia menjelaskan bahwa LAM Kota Pangkalpinang identik dengan agama, bahasa, budaya , adat istiadat kemelayuan.

Oleh karena itu kata Molen mudah-mudahan dengan hadirnya LAM bisa membawa dampak yang positif.

Ditempat yang sama, Ketua LAM Kota Pangkalpinang, Hermawan Abdul Mutholib di kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Walikota Pangkalpinang atas dukungannya.

“Semangat generasi kita untuk melestarikan adat melayu sudah tergerus oleh waktu, LAM berharap dukungan semua pihak supaya adat melayu ini tidak hilang,” imbuhnya.

Penulis: Sandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait