Ketum DPP LDII Ingatkan Moralitas Elit Politik Bakal Pengaruhi Pandangan Generasi Muda Terhadap Politik

Jakarta, Swakarya.Com. Politik bukan hanya persoalan bagaimana para pelakunya meraih kekuasaan, namun juga digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Tapi proses untuk duduk di kursi kekuasaan pada jenjang apapun, harus menampakkan moralitas ataupun akhlak.

Hal itu diutarakan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto menyikapi tahun politik.

“Generasi muda pada umumnya apatis dengan politik. Padahal politik merupakan pondasi penting dalam menyusun kebijakan dalam berbangsa dan bernegara,” ujar KH Chriswanto yang pernah menjadi politisi Golkar Jawa Timur itu.

Ketidakpedulian generasi muda terhadap dunia politik, karena melihat prilaku elit politik yang dipertontokan di media massa dan media sosial.

“Mereka menganggap politik itu jahat. Padahal secara filosofis politik berasal dari kata zon politicon, bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri,” paparnya.

Politik menurut KH Chriswanto membawa tugas luhur, yakni upaya agar manusia dengan berbagai jalan hidup dapat dipersatukan kepentingannya dalam sebuah negara.

“Inilah politik dari konsep zon politicon, maka elit politik harus mampu menyatukan perbedaan untuk meraih cita-cita bersama,” tutur KH Chriswanto.

Sebaliknya, politik bakal terlihat tidak elok bila para pelakunya korup, mementingkan diri mereka sendiri, saling serang di muka umum, saling telikung, ataupun membuat citra kelompok lain buruk.

“Hari-hari ini, tahun politik menjadi ujian bagi elit politik untuk memberikan literasi kepada masyarakat bagaimana berdemokrasi,” imbuhnya.

Bila elit parpol terus-menerus menunjukkan etika, moralitas dan adab yang rendah, mereka akan dikenang dalam kesadaran rakyat dan sejarah sebagai pemimpin yang buruk. Tidak bisa dijadikan contoh generasi mendatang.

“Dan ini merugikan kaderisasi kepemimpinan nasional dalam bidang politik,” ungkap KH Chriswanto.

Langkah berikutnya, agar generasi muda melihat politik sebagai jalan untuk menyejahterakan rakyat, para politisi harus memaparkan program kerjanya. Kampanye yang seharusnya menjadi sosialisasi program kerja, berpotensi memunculkan kampanye hitam.

“Ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan kampanye diperbolehkan di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, artinya potensi kampanye hitam yang memecah belah bangsa kian besar,” kata KH Chriswanto.

Ia menawarkan solusi dengan kontrol dan pengawasan pada materi kampanye, bila dilaksanakan di tempat ibadah, kampus, maupun fasilitas pemerintah. Saat diwawancarai redaksi Tribunnews.com pada Kamis (23/8), KH Chriswanto memaparkan kekhawatirannya. Ia berpendapat, roh awal dari aturan pelarangan berkampanye di rumah ibadah dan lingkungan pendidikan yang dibuat para pendahulu, adalah agar kedua tempat itu bebas dari perpecahan akibat berbeda pandangan politik.

Meskipun ia tak menampik, tempat ibadah dan kampus kerap dijadikan lokasi berkampanye secara tersirat, pemerintah tetap harus mengontrol materi kampanye, “Ini bukan pembatasan kebebasan berbicara, tapi mengatur materi agar benar-benar tetap pemaparan program kerja agar masyarakat tidak terpecah belah,” tuturnya. 

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memiliki keberpihakan dalam pengawasan kampanye tersebut.

 “Jangan tebang pilih, menegakkan aturan hanya kepada parpol gurem atau oposisi, namun menutup mata saat parpol besar melakukan kampanye hitam,” tegas KH Chriswanto.

Pemilu adalah pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa, menurutnya pesta tersebut jangan sampai justru merusak persatuan dan kebhinnekaan bangsa.

 “Sebagai kompetisi, para politisi harus menyikapinya dengan menarik perhatian rakyat. Jadikan parpol Anda bagian dari rakyat, memahami masalah rakyat dan mencari solusi,” ungkap KH Chriswanto.

KH Chriswanto menegaskan, LDII secara institusi netral aktif tapi mempersilahkan warganya untuk aktif di dalam partai politik dengan koridor adab dan moralitas, serta selalu menjaga etika dalam berpolitik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait