Kemuja, Swakarya.Com. Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Kepualauan bangka belitung, tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren, berharap, kesetaraan dan kesejahteraan pendidikan pondok pesantren di Bangka Belitung dapat terwujud.
“Kami dari kawan pansus juga berniat bagaimana kedepannya hak para ustad, ustadzah dan kyai dapat terakomodir secara khusus, terakomodir di APBD Kita, karena ustad dan ustadzah ini, mereka adalah para pendidik yang mencerdaskan anak bangsa. Kita lihat ada aturan, 20 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan”, ungkap, Ketua Pansus, Dede Purnama Alzulami, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Islam Kemuja Kabupaten Bangka, kamis (05/08/2021) Kemarin.
Panitia khusus Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren DPRD Provinsi Bangka Belitung, yang diketuai oleh Dede Purnama Alzulami, Wakil Ketua Pansus Ariyanto beserta anggota, Jawarno, H. Mulyadi, Dody Kusdian, Evi Junita, Yoga Nursiwan dan Fitra Wijaya, langsung disambut baik oleh Pimpinan Ponpes Kyai H Ahmad Hijazi Djama’in dan Ketua Yayasan Ponpes Al Islam Drs Amzahri HR, beserta para pengurus pondok pesantren Al islam Kemuja.
Kesetaraan dan kesejahteraan pondok pesantren di Bangka Belitung menjadi perhatian serius tim pansus raperda pemberdayaan pondok pesantren, tidak hanya terkait finansial para tenaga pendidik, berbagai fasilitas pondok pesantren pun menjadi perhatian tim pansus.
“Mereka sama-sama mencerdaskan warga bangsa kita, kalau misinya sama, maka kita tidak boleh membedakan para guru di sekolah negeri dan pasantren”, ungkapnya.
Menurutnya, yang tak kalah penting yakni peran penting pesantren untuk bangsa ini, tetapi tidak berbanding dengan peran negara untuk mensejahterakan pondok pesantren.
“Selama ini ponpes sudah banyak ambil bagian mencerdaskan anak bangsa, namun itu tidak berbanding dengan peran kita/negara untuk memberikan perhatian kepada pesantren. Maka kita wajib hadir, keadilan dalam pendidikan harus kita tegakkan”, tegasnya.
Menanggapi terkait masukan yang disampaikan pihak ponpes al islam kemuja yakni pemberdayaan santri, yakni ketika para santri telah menyelesaikan pendidikan nya di pondok pesantren tersebut, sehingga perlu dibuat bagaimana regulasinya sehingga dapat terbentuk kerjasama yang mengikat.
“Ada masukan yang bagus terkait pemberdayaan santri, Ini penting untuk dikaji, kita buat persentase, apakah ada jatah khusus di ASN atau kepolisian, bisa saja dari jalur tahfidz Alquran, ini belum masuk dalam draft kita, akan dikaji nanti”, terang, Politisi dari fraksi PPP tersebut.
Sementara itu, Pimpinan pondok pesantren Al Islam Kemuja, Kyai H. Ahmad Hijazi Djama’in, mengapresiasi dan menyambut baik atas perhatian tim pansus DPRD Babel terhadap pondok pesantren.
“Syukur alhamdulillah, kami merasa gembira dan sangat luar biasalah. Karena dengan kunjungan seperti itu berarti mereka ada kepedulian dengan bersilahturahmi. Mudah-mudahan hasil silahturahmi itu kita saling mendoakan dan dapat yang terbaik”,
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Ponpes Al Islam Drs Amzahri HR, mengatakan, sangat mendukung atas inisiatif DPRD Babel terkait Raperda pemberdayaan pondok pesantren di Bangka Belitung.
“Kami menyambut baik raperda terkait pemberdayaan pondok pesantren, kami pelajari dulu draft ini, nanti masukan akan coba kami sampaikan,” Jelasnya.***