Jembatan Perimping Terancam Roboh, Ratusan TI Rajuk Beraktifitas di Sekitar Jembatan

Bangka, Swakarya.Com. Aktifitas penambangan timah ilegal di Sungai Perimping sepertinya kebal akan aturan.

Bertahun tahun lokasi tersebut selalu menjadi incaran penambang yang mendulang timah secara ilegal. Tak ayal ratusan pohon bakau musnah.

Penambangan yang tadinya berada di dalam hutan bakau, saat ini aktifitas aktifitas para penambang malah terpampang dengan mata telanjang di area jembatan Perimping.

Infrastruktur jembatan terpanjang di Kabupaten Bangka ini pun terancam. Kenapa tidak, pondasi jembatan pun saat ini tergerus aktiftas penambangan liar. Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka, Mulkan kepada wartawan Jum’at siang (27/9).

Sebagai pimpinan daerah, ia mengaku pusing mengatasi aktifitas aktiftas penambangan ilegal khususnya di Daerah Aliran Sungai.

Menanggapi hal tersebut, Bupati sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bangka untuk mengatasi permasalahan penambangan Sungai Perimping.

“Semalam sudah dikoordinasikan dengan kapolrees Bangka. Katanya akan turun bersama sama untuk menertibkan TI apung di Perairan Sungai Perimping. Kalau di biarkan bisa mengakibatkan jembatan roboh,” katanya.

Diakui Mulkan, sebagai Kepala Daerah ia pun sudah beberapa kali putar otak untuk menyelesaikan masalah Sungai Perimping.

Namun ke depan ia mengatakan akan membicarakan secara serius masalah ini dalam Forum Komunikasi Kepemimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) untuk menuntaskan aktifitas tambang ilegal Sungai Perimping.

Tak hanya Sungai perimping, Sungai Kuala Mapur yang tak jauh dari pantai Desa Mapur pun ikut menjadi incaran penambang penambang illegal.

Seorang warga Mapur kepada sejumlah wartawan mengeluhkan aktifitas aktifitas TI Mapur yang diduga dibackingi oknum aparat kepolisian dapat mengganggu masyarakat nelayan lantaran alur nelayan tertutup limbah penambangan dan hanya berjarak 500 meter dari laut.

Warga Mapur pun percaya dengan menjaga kearifan lokal di Sungai Mapur yang terdapat habitat seperti buaya ke depannya akan menganggu manusia lantaran mereka merasa terancam.

“TI di Sungai Mapur tu tidak ada legalitas dan masyarakat Desa Mapur tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun. Karena kami masyarakat Mapur menjaga kearifan lokal di Sungai tersebut. Di Sungai itu banyak hidup binatang seperti buaya yang selama ini dipercaya warga Mapur dan selalu dijaga habitatnya agar tidak menganggu manusia,” katanya.

Dengan adanya aktifitas penambangan ilegal di sungai Mapur ini, warga sekitar berharap ada penindakan oleh aparat penegak hukum daerah ini.

“Kami khawatir dengan keberadaan TI rajuk di Sungai Kuala Mapur dapat menganggu habitat buaya dan sehingga efek negatif nya buaya akan memangsa warga karena merasa terancam. Kalau kate orang kampung Basak (Sial) karena dak pacak jage pantangan,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait