Pangkalpinang, Swakarya.Com. Agar Kondisi Jalan yang menghubungkan Bakam – Sungailiat Kabupaten Bangka, rusaknya tidak bertambah parah, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, usulkan Perbaikan di Dana Bantuan (Daba) fisik tahun anggaran 2022.
“Kita ingin menjawab keresahan masyarakat Desa Bakam sampai Desa Penyamun, karena jalan tersebut rusak berat dan ditunggu dari kabupaten ditunggu-tunggu dari kabupaten sebagai penanggungjawabnya tidak dilaksanakan, sehingga kami menyetujui alokasi anggaran Rp10 miliar,” kata, Wakil Ketua DPRD Amri Cahyadi, ST MM, usai rapat Banggar bersama TAPD, di DPRD Babel, rabu (6/10/21).
Bersama Pemprov Babel, pihak DPRD menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk Daba fisik perbaikan jalan tersebut agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sebagai penanggungjawabnya.
Kendati mendapat bantuan anggaran lewat Daba ini, menurutnya, anggaran sebesar Rp10 miliar itu dinilai belum cukup untuk perbaikan jalan tersebut. Pasalnya, perbaikan infrastruktur jalan tersebut memerlukan anggaran sekitar Rp.50 miliar.
“Mudah-mudahan ini sedikit membantu, ini bentuk stimulus provinsi agar kiranya pemerintah kabupaten menganggarkan dan juga dapat dana insentif daerah (DID) dari pusat,” Harapnya.
Untuk diketahui, Tidak hanya perbaikan jalan sungailiat – Bakam, Pihaknya pun mengalokasikan anggaran Daba fisik untuk membuka akses jalan dari Desa Teru, Terak Bangka Tengah – Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, termasuk pembukaan jalan yang berada di Pulau Belitung.***