Penulis: Muhammad Bahtiyar Rivai, S.Kom,
Guru Multimedia SMK Negeri 1 Cilacap
Swakarya.Com. Negara Indonesia yang mempunyai cita-ciat dan tujuan yang luhur dalam membangun sebuah peradaban di Indonesia dengan membangun manusianya. Hal senada juga termaktub dalam tujuan negara Indonesia pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia di alinea ke empat yang menyatakan bahwa “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”.
Hal ini merupakan sebuah tujuan negara yang bermuara pada Undang-Undang Dasar Negara Republik pada Pasal 31 ayat (1) menyebutkan “Setiap warga berhak mendapat pendidikan”., hal ini menunjukan bahwa pendidikan merupakan faktor penting dalam pengembangan sumber daya manusia.
Kebijakan pokok tentang pendidikan kejuruan di Indonesia tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya yaitu Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan kejuruan telah masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional secara hukum, yaitu pendidikan yang termasuk dalam jalur pendidikan formal (Pasal 18, Ayat 2), yaitu disebutkan bahwa pendidikan menengah tediri atas pendidikan umum dan pendidikan kejuruan.
Lebih lanjut dalam Pasal 18 Ayat (3) disebutkan, “pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat”.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 2 Ayat (1), lingkup standar nasional pendidikan meliputi delapan standar, yaitu : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolalaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dari delapan standar tersebut yang secara eksplisit mengacu pada pendidikan kejuruan antara lain standar lsi, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian pendidikan. Negara memberikan ruang cukup besar pada kompetensi lulusan SMK.
Pembangunan pendidikan dalam perkembangannya, terdapat sedikit perbedaan mengenai pola pengajaran dan profil lulusan yang dihasilkan antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan sekolah menengah atas (SMA). Secara prinsip siswa yang menempuh pendidikan di SMA secara umum dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, yaitu menempuh pembelajaran di Perguruan Tinggi.
Berbeda dengan lulusan SMK yang secara umum dipersiapkan untuk memiliki hard skill dan soft skill dalam dunia kerja yang penuh dengan persaingan yang ketat.
SMK mulai menunjukan eksistensinya dalam level tenaga aplikasi dengan kemampuan praktikal mumpuni atau dengan kata lain lulusan SMK dipersiapkan untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, cara pengajaran yang dilakukan di SMK sedikit berbeda.
Dalam menghadapi ketatnya persaingan kerja tersebut, banyak sekolah, khususnya SMK yang secara khusus menggunakan metode pembelajaran yang “kreatif” dalam menempa siswa agar siap kerja dengan lebih mengenalkan pembelajaran dengan mudah, cepat dan efektif serta efisien melalui Metode Hypnoteaching. Metode ini bisa dilakukan melalui tatap muka maupun melalui via online.
Kesiapan guru dan segala teknisnya merupakan hal penting dalam penerapan metode Hypnoteaching. Terlebih pada masa pandemic corona seperti ini, banyak siswa yang merasa pengelolaan pembelajaran melalui daring/online sudah “membosankan” sehingga perlu adanya pembaharuan sistem pengajaran yang dilakukan oleh guru, salah satunya dengan metode Hypnoteaching tersebut.
Secara historis konsep pembelajaran menggunakan Hypnoteaching ini sendiri merupakan pengembangan dari ilmu komunikasi sebagaimana yang dikemukakan oleh Nurcahyo (dalam Hajar 2012: 75), secara harfiah, hypnoteaching berasal dari kata hypnosis dan teaching.
Hypnosis diartikan sebagai seni berkomunikasi untuk mempengaruhi seseorang, sehingga mengubah tingkat kesadarannya, yang dicapai dengan cara menurunkan gelombang otak dari betha menjadi alpha atau theta. Sedangkan teaching adalah mengajar, sehingga dapat dikatakan metode Hypnoteaching ini merupakan salah satu alternative metode untuk lebih mengedepankan “kebersamaan belajar” antara Guru dan murid dalam penyampaian materi dalam memahami materi pelajarannya tersebut.
Dalam artian bebas dapat ditafsirkan bahwa metode hypnoteaching adalah jalan seni berkomunikasi dalam memberikan pengajaran terhadap siswa dengan memberikan sugesti positif kepada siswa dengan tujuan agar siswa lebih bersemangat dan lebih mudah menerima pelajaran yang diajarkan oleh guru di sekolah.
Secara tidak langsung metode ini dijadikan sebagai trigger siswa agar mampu membuka potensi yang ada didalam diri siswa tersebut agar lebih berkembang sesuai dengan passion yang mereka miliki. Dalam pandangan lainnya, Novian Triwidia (dalam Yustisia,2012:76) menjelaskan bahwa Hypnoteaching merupakan perpaduan pengajaran yang melibatkan pikiran sadar dan bawah sadar.
Hypnoteaching ini merupakan metode pembelajaran kreatif, unik, sekaligus imajinatif. Sebelum pelaksanaan pembelajaran, para anak didik sudah dikondisikan untuk siap belajar.
Dengan demikian, anak didik mengikuti pembelajaran dalam kondisi yang segar dan siap untuk menerima materi pelajaran. Dalam mengimplementasikan hal tersebut, Guru dituntut lebih kreatif dan bijak secara psikologis dan ide kreatif yang bisa digunakan agar pembelajaran di kelas semakin menarik dan siswa lebih mudah memahami mata pelajaran yang disampaikan.
Metode hypnoteaching secara prinsip merupakan bukan hal yang baru di dunia pendidikan, namun hal ini menjadi baru dimana guru disadarkan bahwa tindakan metode pengajaran yang monoton akan membuat siswa menjadi kurang bersemangat dan kurang tertarik dengan mata pelajarannya karena cara guru-gurunya cenderung monoton dan satu arah.
Metode hypnoteaching ini bisa dilakukan dengan beberapa cara yang bisa dilakukan secara berkelanjutan, yaitu dengan cara, menurut Muhammad Noer dalam (N. Yustisia, 2012:85-91) hypnoteaching terdapat beberapa langkah yang diperlukan dalam pembelajaran di kelas, diantaranya yaitu Pertama, Niat dan Motivasi dalam diri, Kedua, Paccing (menyamakan posisi, gerak tubuh, bahsas serta gelombang otak dengan siswa), Ketiga, Leading (mengarahkan sesuatu setelah proses paccing dilakukan), Keempat, menggunakan kata-kata yang positif, Kelima, Berikan pujian (melalui reward and punishment), Keenam Modelling (proses pemberiaan teladan atau contoh melalui ucapan maupun perilaku).
Dalam masa pandemic corona seperti sekarang ini, diharapkan guru bisa menggunakan berbagai metode agar siswa bisa dan terus bersemangat dalam menerima materi pelajarannya.
Cara hypnoteaching ini diharapkan bisa menjadi salah satu alternative dalam pencapaian pendidikan berbasis kemampuan hard skill dan soft skill mumpuni.
Pencapaian pendidikan dalam pembangunan sumber daya manusia secara tidak langsung bergantung pada pola atau sistem pendidikannya, oleh sebab itu guru merupakan garda terdepan dalam suksesor keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang unggul demi kemajuan bangsa Indonesia.***