Bangka Selatan, Swakarya.Com. Didepan puluhan petani desa Simpang Tiga Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, SE mengatakan jika ingin memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi harus membentuk kelompok yang telah disahkan secara legal dan diketahui oleh Kepala Desa.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat pelaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang III, di Kantor Desa Simpang Tiga Kabupaten Bangka Selatan, Selasa 08 / 02 / 2022.
“ Jika masyarakat ingin mengajukan permohonan bantuan bibit sawit, bibit jagung, bibit lada, dan pupuk dapat disampaikan dalam bentuk proposal dan di lahan yang tidak melanggar”, ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan dengan memiliki kelompok selain lebih mudah dalam memperoleh bantuan juga para petani dapat terdata dan kedepan dimungkinkan untuk mendapatkan pelatihan melalui program yang ada dinas terkait. Begitu juga dengan bantuan lainnya seperti sarana prasarana yayasan sekolah agama di Desa Simpang Tiga .
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Aprilogra dari Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Desa Simpang Tiga , tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat desa Simpang Tiga.
Dirinya pun berharap bahwa kedepan masyarakat dapat memiliki lahan yang cukup luas untuk mengembangkan sektor pertanian yang ada di desa Simpang Tiga. Sehingga hasil panen pun dapat lebih banyak dan kesejahteraan para petani dapat tercapai.
“Kedepannya diharapkan Desa memiliki lahan yang seluas-luasnya, jangan sampai Desa tidak memiliki lahan, karena modal utama membangun desa adalah lahan, jangan sampai lahan desa banyak dimiliki oleh Perusahaan-perusahaan saja”, tutupnya.***