Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengikuti webinar teknologi pengolahan lahan pasca tambang timah untuk pertanian pada Selasa (30/6/20) di Ruang Vidcon Gubernur Kepulauan Babel.
Dirinya menyambut baik webinar ini, dan berharap webinar yang bertema pengolahan lahan pasca tambang timah ini betul-betul dapat memberi manfaat dan pencerahan serta memberi solusi yang lebih baik dan mendalam khususnya bagi kita yang diberi kesempatan melakukan kegiatan perbaikan lingkungan akibat penambangan timah ini.
Gubernur Erzaldi menambahkan bahwa di Bangka Belitung sudah sejak dua tahun ini melakukan penanaman ekslahan tambang, tapi tidak di bawah PT Timah, ini lahan yang telah diserahkan di kawasan hutan produksi dengan strategi penanaman jambu mete.
“Kita sudah lakukan pengembangan mete, kita siap dengan berbagai aktivitas dari sumber bibit, tingkat kesuburan tanah, kondisi iklim mikro, hingga perawatan dan pemeliharaan, tanah pasca tambang sangat cocok untuk jambu mete ini. Mudah-mudahan dari webinar ini bisa memberi pemberdayaan masyarakat dengan benar, dan untuk pengelolaan lahan ekstambang ini bisa melibatkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu kita lakukan juga pemeliharaan sapi, penggemukan sapi sehingga dengan sedikit kompos bisa dimanfaatkan tumbuhan jambu mete. Dirinya berharap mudah-mudahan dengan pandemi Corona, produktivitas jambu mete tidak terganggu, hal ini juga bisa menjadi komoditas ekspor yang diandalkan.
“Dalam hal ini ada dua hal yang dapat diambil manfaat, pertama memberdayakan masyarakat kita, kedua jambu mete bisa menjadi potensi dengan target rehabilitasi hutan, penutupan lahan ekstambang,” ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi kendala penutupan lahan dari tahun ke tahun bertambah tapi pembukaan lahan juga bertambah, ini menjadi PR bersama, keseimbangan sangat jauh. Perlu duduk bersama berdiskusi tentang cara perusahaan timah di Babel memberi program yang lebih kuat, bertanggung jawab terhadap masyarakat di sekitar ekstambang, dari pusat hingga daerah, harus berani merubah panduan reklamasi.
“Coba lihat sekarang, sedikit sekali lahan ekstambang yang sukses dikelola, akibat tambang darat yang sporadis, tidak berdasarkan “good mining practice”, pengembalian tutupan lahan tidak baik. Sedangkan dari kementerian reklamasi pasca tambang banyak aturan yang tidak bisa dilakukan penambang, misalnya harus mengembalikan rona awal seperti sebelum penambangan, hal ini tidak mungkin,” terangnya.
Kedua, reklamasi ekstambang jarang melibatkan masyarakat, biasanya dimitrakan dengan kontraktor yang diatur kemitraaannya dipelihara selama tiga tahun baru dinilai pemerintah pusat.
“Di sinilah letak kelemahannya, jangankan memelihara tiga tahun, satu tahun saja sulit jika masyarakat tidak terlibat, masyarakat tidak akan ikut memelihara, ketika masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, penambangan akan terus dilakukan karena dirasa paling mudah. Kekeliruan ini harus disikapi,” tegas Gubernur Erzaldi.
Gubernur Erzaldi menyampaikan kepada PT Timah bahwa, hampir 100% reklamasi melibatkan kontraktor bukan melibatkan masyarakat. Menurutnya, perusahaan tambang bisa memberi rumusan baru dan dikonsultasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertambangan dan Energi.
“Dengan bersatu melibatkan masyarakat dalam proses reklamasi sehingga ini menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat. Ubah aturannya, sehingga hasil reklamasi dilakukan masyarakat sekaligus masyarakat yang memelihara dan masyarakat mendapat manfaat. Saya yakin dengan seperti ini masyarakat akan ikut menjaga,” pungkasnya. (***)