DPRD Bangka Belitung Dukung Perjuangan Kepemilikan Saham PT Timah Tbk

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi mengatakan kepemilikan 14 persen saham PT. Timah TBK oleh Provinsi Kepulauan Babel harus kita perjuangkan bersama guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.

“Dengan dimilikinya saham PT. Timah TBK oleh Pemerintah Provinsi Babel nantinya akan berdampak pada penentuan langkah kebijakan dan kewenangan yang diambil, ” kata Amri Cahyadi di ruang rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Jumat (02/10/2020).

Untuk itu kami dari DPRD Kepulauan Babel bersama Pemerintah Provinsi ingin mendengarkan masukan/saran terkait upaya kita dalam memperjuangkan kepemilikan saham PT Timah TBK begitu juga dengan royalti.

Baca juga: DPRD Babel Terima Aspirasi DPD IMM Babel Soal Omnibus Law


“Kita titip perjuangan ini untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” ucap Amri.

Dalam hal ini Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman juga sangat menyambut baik atas inisiasi dari kawan-kawan presidium untuk mengkolaborasikan niat baik dari masyarakat Bangka Belitung sekaligus menguatkan usaha pemprov Babel dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal.

Dalam menguatkan kapasitas fiskal ini diperlukan penguatan devisa ekspor Babel.
Selain itu potensi yang paling besar juga ada pada Sumber Daya Alam yang dimiliki Babel dimana salah satunya tidak terlepas dari kepemilikan saham PT. Timah TBK.

Baca Juga: Kolaborasi dengan PT Timah Tbk, Molen Ingin Jadikan Taman Sari dan Sekitarnya Jadi Malioboronya Kota Pangkalpinang

“Kepemilikan saham PT. Timah TBK oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel merupakan marwah, dimana perusahaan tersebut berdiri dan mengambil hasil sumber daya alam yang terkandung di provinsi kita ini,” tambah Erzaldi.

Rapat bersama ini dihadiri oleh tokoh-tokoh presidium, Bupati dan Walikota se-Babel atau yg mewakili, Anggota DPD Kepulauan Bangka Belitung, tokoh masyarakat, dan staff ahli Gubernur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait