Pangkalpinang, Swakarya.Com. Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran (TA) 2020, diruang Paripurna DPRD Babel.
Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap APBD perubahan TA 2020, secara langsung dipimpin Wakil ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, didampingi Wakil ketua M Amin dan Hendra Apollo. Beserta Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan seluruh anggota DPRD Babel.
Amri Cahyadi, menjelaskan, rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan DPRD Babel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan TA 2020.
“Bahwa raperda apbd perubahan TA 2020 sudah disampaikan pemerintah provinsi Babel kepada DPRD Babel pada rapat paripurna 14 Agustus 2020 yang lalu”, terangnya, saat membuka dan memimpin rapat paripurna, pada Jumat (28/08/2020)
Ditambahkannya, melalui mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD Babel Raperda telah dibahas secara seksama mulai dari tingkat komisi dengan mitra terkait, kemudian dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD Babel bersama tim anggaran pemerintah provinsi Babel.
“Alhamdullilah, pada hari ini Raperda APBD perubahan TA 2020 dapat dihantarkan untuk diputuskan bersama dalam paripurna DPRD”, ujarnya.
Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi, antara lain fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Persatuan Pembangunan, Demokrat, Nasdem, dan PKS. Ketujuh fraksi menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2020, dengan beberapa catatan masukan.
Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas kerja keras dan kerja sama yang telah dilakukan tim Badan Anggaran DPRD Babel bersama tim anggaran eksekutif Babel.
“Kita bersama membahas raperda APBD perubahan ini secara bersama-sama dalam waktu yang sangat baik, singkat dan sesuai prosedur. Sehingga ini betul-betul dapat terealisasi sebagaimana mestinya,” kata gubernur Erzaldi. (***)