DPRD Babel Bersama Gubenur Babel Tanda Tangani MoU RKUA-PPAS 2021

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Memorandum of Understanding (MoU) antara eksekutif dan legislatif terkait postur Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2021 telah ditandatangani, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/20).

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman yang mewakili Pemprov. Kepulauan Babel serta Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Babel yaitu, Hendra Apollo dan Muhammad Amin.

Menurut Plt. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Amri Cahyadi untuk anggaran pada tahun 2021 ini akan difokuskan pada dua hal yaitu, penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Untuk pemulihan ekonomi kita tidak mungkin mengikuti pola pendapatan yang sekarang. Sehingga, kita dalam hal menggerakkan ekonomi ini butuh pendanaan,” ungkapnya.

Terkait pendanaan DPRD Babel telah menyetujui pinjaman pendanaan terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan memberikan pendapatan balik serta mempermudah akses pada masyarakat.

“Banyak program kemasyarakatan yang diajukan Pak Gubernur dan pasti kami setujui,” ujarnya.

Program-program ini di antaranya bantuan kemasyarakatan untuk marbot, anak yatim, beasiswa pendidikan untuk mahasiswa di dalam dan luar daerah, program infrastuktur yang akan dilaksanakan dengan upaya padat karya, serta penggunaan produk lokal.

“Dengan telah ditandatangani MoU ini, panitia banggar akan membahas RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) ini bersama eksekutif. Kita menargetkan bersama insyaAllah awal November sudah disahkan,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Gubernur Erzaldi berharap, keputusan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan ditargetkan agar memenuhi jadwal yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat sehingga Babel tetap menjadi daerah yang tertib jadwal dan administrasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait