DPO Pelaku Cabul di Gulung Tim Tungau Polsek Simpang Katis

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Daftar Pencarian Orang (DPO) AB (37) warga Kabupaten Bangka Tengah pelaku tindak kejahatan pencabulan dan pemerkosaan berhasil ditangkap Tim Tungau Polsek Simpang Katis.

Dipimpin Kapolsek Simpang Katis, IPDA Deka Jon Dery, pelaku ini berhasil ditangkap di Jati Asih Bekasi Jawa Barat , Minggu (30/05/21) sekira pukul 10:00 wib.

Bang Deka sapaan Kapolsek Simpang Katis seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Selamet Adi Purnomo saat dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tindak kejahatan pencabulan dan pemerkosaan.

‘Benar, pelaku ini kita amankan di Bekasi Jawa Barat,” katanya.

Lanjutnya, meski pelaku tersebut sempat berpindah-pindah namun kata Bang Deka pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim Tungau.

Ia menjelaskan pelaku ini diamankan berdasarkan penyelidikan dan informasi yang didapat oleh pihaknya bahwa pelaku sedang berada di Bekasi.

“Atas informasi itu pada Sabtu (29/05/21) kita langsung berangkat ke Bekasi. Dihari yang sama bersama dengan Reskrim Jati Asih dan Tim Tungau langsung memantau kontrakan pelaku sekitar pukul 23:00 wib. Dan sekitar pukul 00:00 wib dini hari pelaku berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penangkapan kemudian pelaku tersebut langsung diterbangkan ke Bangka Belitung guna proses lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya pelaku yang sempat lari dari kejaran petugas itu diduga telah melakukan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Anak dibawah Umur Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait