Bangka, Swakarya.com. Oknum ASN yang menjabat Kabid di RSUP Soekarno Air Anyir, Kecamatan Merawang berinisial Zai digerebek istri dan warga sekitar di Perumahan Kenanga Indah, Minggu malam (28/7) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.
Kakak dari istri Zai, Syari M. Don alias Dodon kepada sejumlah wartawan Senin (29/7) menjelaskan kronologis penggerebekan Zai bersama teman wanitanya berinisial Yul.
Siangnya pihak Dodon sudah mendapat kabar bahwa Zai membawa teman wanitanya di kediaman yang baru ia tempati setelah over kredit dari pihak pertama di Perumahan Kenanga Indah.
Mereka pun sempat berkoordinasi dengan RT setempat dan mengecek bahwa Zai tidak pernah melapor kepindahannya di lingkungan tersebut.
“Rumah itu baru ia tempati. Over kredit dengan orang pertamanya. Dia tidak pernah melapor ke RT setempat. Sehingga ketika kami berkoordinasi dengan RT, pihak RT pun mengecek data penduduk yang benar tidak tertera nama Zai,” jelas Dodon.
Setelah menelusuri informasi tersebut. Istri yang didampingi keluarga beserta warga Kenanga pun langsung mendatangi kediaman Zai tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat kami datangi wanitanya ada disitu dan sudah berpakaian rapi. Tapi informasinya wanita itu sudah dari pagi berada disitu. Ngapain coba orang laki dan bini tanpa ada ikatan pernikahan berada di dalam satu rumah,” kesalnya.
Menurut Dodon, adiknya memang sedang terlibat perselisihan dengan Zai lantaran diduga ada WIL dalam rumah tangganya. Dan Zai memang berniat menceraikan adiknya. Tapi pihak keluarga tak terima begitu saja atas perlakuan Zai kepada istrinya.
Usai didapati di kediaman tersebut tadi malam, Zai dan Yul pun digiring ke Mapolres Bangka. Sebelumnya pihak istri korban pun sudah melapor ke Mapolres Bangka atas dugaan perselingkunghan Zai bersama Yul yang merupakan seorang Janda yang bekerja di RSUP Seokarno Air Anyir.
“Malam itu kami langsung bawa keduanya ke Polres Bangka. Mereka diperiksa dan adik saya setelah dimintai keterangan pun diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Kakak Korban Kecewa Karena Laporan Mereka Disebut Tidak Memenuhi Unsur Padahal Kedua Pelaku Tertangkap Basah
Dodon mengatakan, ia bersama rekan pengacaranya mengikuti proses penggerebekan Zai bersama Yul. Namun ketika mendengar laporan adiknya dinyatakan tidak memenuhi unsur ia pun kecewa lantaran sudah menangkap basah Zai bersama Yul.
“Gimana gak masuk unsur. Semuanya sudah jelas tadi malam. Yul itu informasinya memang sudah jadi selingkuhan Zai sejak Zai menikah dengan istri pertamanya. Setelah istri pertamanya meninggal lalu menikah dengan adik saya. Dan setelah menikah terjadilah masalah ini. Adik saya mau diceraikan karena kami duga Zai sudah berselingkuh dan setelah tadi malam ternyata dugaan kami benar,” jelasnya.
Kabag Ops Polres Bangka, AKP. Faisal Fatsey saat dikonfirmasi Senin pagi (29/7) mengaku belum mendapat laporan dan hendak mengkroscek lebih dulu.
Sementata Kanit PPA Polres Bangka, Ipda. Hera mengatakan kasus Zai dan Yul memang belum memenuhi unsur. (Lio)