Manggar, Swakarya.com. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Drs. Jafri angkat bicara soal macetnya pendanaan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beltim yang sudah mencapai Rp8,3 miliar.
Dana klaim yang belum dicairkan oleh pemerintah pusat tersebut, baru terhitung sejak Oktober 2020 hingga Juli 2021. Sedangkan untuk bulan Agustus dan September 2021, masih direkap yang jumlahnya sekitar Rp3 miliar.
Dengan demikian, dana penanganan Covid-19 milik RSUD Beltim yang belum dibayarkan oleh pihak Kementerian Kesehatan mencapai Rp11,3 miliar.
“Hingga saat ini klaim tersebut belum dicairkan dari pihak Kemenkes. Karena BLUD RSUD juga harus memakai anggaran tersebut untuk kepentingan lainnya demi memaksimalkan pelayanan pasien,” ungkap Jafri saat Komisi III DPRD Beltim bersama RSUD, Dinas Kesehatan dan IDI Beltim mendatangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jum’at (26/11/2021) lalu.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa biaya perawatan pasien yang terpapar Covid-19 dan penanganannya di Beltim selama ini menggunakan dana BLUD RSUD Beltim. Karenanya rombongan Komisi III dan Pemkab Beltim mempertanyakan pencairan dana tersebut kepada Kemenkes.
Hasilnya, kata politisi Partai Golkar sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Belitung Timur ini, bahwa Kemenkes setuju untuk segera mencairkan klaim dana Covid-19 tersebut supaya roda pelayanan di RSUD Belitung Timur bisa berjalan maksimal.
“Alhamdulillah dapat respon positif dari Kemenkes RI. Kita sampaikan semuanya supaya clear dan jangan sampai mengganggu pelayanan rumah sakit ke depannya,” kata Japri.
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa pihak Kemenkes sepenuhnya mendukung program-program percepatan penanganan Covid-19 di RSUD Beltim.
“Semoga dengan adanya komitmen dari Kemenkes RI ini bisa menambah semangat nakes (tenaga kesehatan-red) di RSUD Beltim untuk melayani masyarakat sepenuh hati,” pungkasnya. (Rilis.MPO-PG)