Pangkalpinang, Swakarya.com. Sesuai kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Forkopimda Babel), Gubernur Erzaldi mengeluarkan instruksi larangan acara perayaan menyambut tahun baru.
“Tidak ada izin kegiatan perayaan tahun baru, dan tidak boleh ada acara menyambut tahun baru baik di kota maupun di kabupaten. Semua ini kami lakukan hanya untuk memberikan keselamatan masyarakat karena, libur akhir tahun ini sangat berpotensi terjadinya penumpukan kerumunan, bukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya jumlah kasus penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Gubernur Erzaldi siap mengambil langkah serius untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, terutama dalam menyambut libur natal dan tahun baru. Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran datang dari luar Babel, Gubernur Erzaldi Rosman juga menerapkan aturan rapid test antigen bagi siapapun yang akan bepergian baik keluar maupun masuk Babel ataupun keluar masuk Pangkalpinang-Belitung.
Dalam konfirmasinya, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa membenarkan instruksi yang telah dikeluarkan Gubernur Erzaldi.
“Kita akan berjaga-jaga dan penuh kehati-hatian, kita tidak ingin ini (Covid-19) menular luas di Babel. Rapid antigen akan kita berlakukan Senin depan, 21 Desember. Kita ingin mengurangi peningkatan jumlah positif dari kasus klaster,” ungkapnya.
Sesuai dengan laporan saat ini bahwa jumlah pasien Covid-19 yang meninggal meningkat sebanyak 25 orang. Harapannya, pemkab/kota bersedia bersinergi dengan menyediakan tim untuk memakamkan pasien Covid-19
“Bila memungkinkan menyiapkan tempat pemakamannya, karena memang untuk hal-hal yang tidak dikehendaki, seperti penolakan atau pengambilan paksa jenazah. Ini tidak boleh terjadi lagi dan tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkas Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Mikron Antariksa.***