Bangka, Swakarya. Com. Satuan Lalu Lintas Polres Bangka melakukan patroli biru dimalam hari dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan diwilayah itu.
Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Nanang saat dikonfirmasi, Kamis (2/7) kemarin membenarkan kegiatan tersebut.
Menurut Nanang, giat patroli biru yang dimaksud adalah giat pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh anggota piket malam Sat Lantas Polres Bangka dengan tujuan untuk membirukan wilayah Bangka dari kejahatan malam hari.
“Tujuan kita untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Bangka seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya, Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,”terangnya.
Nanang menambahkan, saat pelaksanaan patroli biru berlangsung, personil Sat Lantas Polres Bangka menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan seperti di perbankan, pusat perniagaan, pusat keramaian serta perumahan-perumahan warga guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.
“Patroli biru di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat dengan melibatkan anggota Sat Lantas Polres Bangka yang piket di pos lantas Polres Bangka setiap harinya,” katanya.
Penulis: Lio