Belinyu, Swakarya.Com. Aktivitas Tambang Inkonvesonal (TI) di Desa Bintet dan Desa Bantam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali diporak-porandakan penambang di kawasan Hutan Lindung (HL), Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantau awak media saat berada di dua wilayah tambang itu, tampak terlihat lima unit alat berat jenis excapator (PC) bewarna kuning dan orange, melakukan penambangan di kawasan tersebut.
Selain alat berat tampak juga 3 pondok dan mesin tambang terlihat di kawasan hutan tersebut. Namun disayangkan, kegiatan itu tidak tersentuh hukum.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Ruswanda mengatakan, pihaknya sudah melakukan patroli rutin, namun penambang masih terus beroperasi dan membandel.
Ia pun mengaku dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan penambang tersebut.
“Secara SOP, sudah kita tingkatkan melakukan patroli dan surat teguran. Namun penambang masih terus beroperasi. Begini saja pak, nanti saya akan turunkan tim ke sana untuk menindak lanjuti informasi itu,” kata Ruswanda.
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono S.Ik, SH, M.H., ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, belum dapat menjawab dan akan dikonfirmasi kembali. (AR)