Alur Muara Air Kantung Alami Pendangkalan, Ratusan Nelayan Datangi Kantor Bupati Bangka

Bangka, Swakarya.Com. Alur Muara Air Kantung yang menjadi tempat nelayan Sungailiat melakukan bongkar muatan mengalami pendangkalan, membuat nelayan setempat menjerit.

Pendangkalan yang disebabkan oleh sedimentasi membuat nelayan setempat kesulitan melakukan bongkar muatan.

Akan hal tersebut, ratusan nelayan Sungailiat mendatangi Kantor Bupati Bangka agar pihak Pemkab Bangka melakukan pengerukan atas sedimentasi yang menutupi akses keluar masuk para nelayan di muara tersebut, Senin (13/03/2023).

Dalam orasinya, Juru Bicara Nelayan, Slamet mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran banyak para nelayan yang merasa kesulitan untuk melaut lantaran alur muara mengalami pendangkalan.

Oleh sebab itu, mereka meminta kepada pemerintah terkait untuk segera melakukan pengerukan alur muara yang berada di Air Kantung Sungailiat.

“Jadi tidak perlu lagi janji-janji, kami sudah ketemu banyak pihak termasuk Pak PJ Gubernur. Kami tidak mau masuk urusan hukum, kami minta pertanggungjawaban pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan,” katanya.

Tak cuma itu saja, Slamet pun menagih janji PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin yang sempat menjanjikan akan melakukan pengerukan alur muara.

Hanya saja janji yang sempat diucapkan Pj Gubernur Babel tersebut hingga sampai saat ini belum ada realisasinya.

“Kami (sudah) dijanjikan PJ Gubernur, melalui mitranya untuk mengerjakan (pengerukan) ini, tapi sampai detik ini alat beratnya pun belum ada yang datang, janjinya hari Rabu (8/3), kemarin terakhir. Kami minta hari ini PC itu datang,” katanya.

Slamet mengecam, jika tuntan para nelayan tersebut tak jua dipenuhi, maka mereka akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar lagi.

“Kami tunggu hari ini, kalau tidak ada pengerukan, kami akan demo dengan massa lebih besar lagi, dan kami akan tidur di sini,” katanya.

Akan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman yang menerima kedatangan ratusan nelayan tersebut mengatakan, terkait pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Babel.

Pasalnya, atas pengerukan alur muara itu masih terdapat sengketa yang terjadi di alur muara tersebut antara Pemprov Babel dengan PT Pulomas.

Sehingga kata Sekda, jika Pemkab Bangka meminta kepada perusahaan terkait melakukan pengerukan disana, tidak menutup kemungkinan, Pemkab Bangka akan di PTUN kan.

“Kalau kita misalnya minta perusahaan tertentu yang mengeruk itu, malah kita nanti yang di PTUN-kan, kita kan berpegang pada aturan,” katanya.

Kendati demikian, kata Sekda, Pemkab Bangka tidak akan tinggal diam atas jeritan ratusan nelayan ini.

“Kita akan koordinasi dengan Pemprov dan juga PPN Sungailiat. Kita minta mereka itu segera putuskan,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait