Alhamdulillah, Salat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan Berjamaah, Ini Syaratnya

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Menjelang perayaan Idul Fitri, Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan rapat terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (18/5/20).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Erzaldi Rosman serta turut hadir dalam rapat ini Kapolda Babel, Danrem, Danlanal, Ketua Muhammadiyah Babel, perwakilan NU Babel, Ketua Masjid Jami’ Pangkalpinang, Ketua DMI Babel, dan beberapa ketua masjid lainnya.

Melalui pembahasan pada rapat yang telah dilakukan sebelumnya dan diskusi yang dilakukan pada rapat hari ini, Pemprov. Kepulauan Babel memutuskan memberi pelonggaran, salat id tetap boleh dilakukan namun dilakukan di luar masjid atau di luar musala dengan tetap memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berjabat tangan, serta masyarakat diimbau tetap melakukan pola hidup sehat setiap hari.

“Ada beberapa kegiatan yang kita longgarkan, pertama memperbolehkan pelaksanaan salat id, tapi di luar ruangan, di tempat terbuka, karena konsentrasi virus tidak beredar di luar ruangan. Di luar ini pun kita nanti membuat saf dengan jarak 1,5 meter dan kami akan bantu mengukur dan menentukan titik untuk membentangkan sajadah, silakan kalau misal jumlah jamaah banyak boleh sampai ke jalan kita lakukan penutupan jalan sementara, kami anjurkan tempat salat diperbanyak agar tidak menumpuk di satu masjid, usahakan ayat yang dibaca lebih pendek, khotbah pun tidak usah terlalu panjang, karena semakin panjang maka akan semakin lama interaksinya, selesai salat bubar secara tertib dari saf paling belakang, serta tidak berjabat tangan,” ungkapnya.

Selain itu, masjid juga diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di depan area sebelum masuk masjid, masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika hendak salat id nantinya akan ditertibkan untuk pulang ke rumah.

Menurutnya, pelonggaran ini bukan berarti kita terbebas dari Covid-19, pihak pemprov sudah melakukan evaluasi bersama dengan Forkopimda Prov. Kepulauan Babel serta Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19, dan saat ini kita kondisi penderita yang terinfeksi Covid-19 memang bisa dikatakan sangat menurun drastis.

“Jadi, saat ini kita adalah provinsi ketiga terendah, setelah kita ada Aceh dan NTT berada pada urutan terakhir. Ini suatu keberkahan bagi kita, dan ini tak lepas dari doa dan ikhtiar kita semua, tapi kita sama-sama berhati-hati, bukan berarti kita zona hijau, jangan diartikan salah oleh masyarakat, pelonggaran ini dilakukan dengan tetap melakukan protokol Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, vaksin belum ditemukan dan virus bisa dilawan dengan menjaga imunitas diri,” tuturnya.

Gubernur Erzaldi juga mengimbau agar para pejabat atau pengusaha tidak mengadakan open house, boleh bertamu selama bisa menjaga physical distancing.

Kepala Kanwil Kemenag Babel, Muhammad Ridwan mengatakan bahwa ini kebijakan yang bijaksana, bahwa salat id tetap dilaksanakan, Menteri Agama RI juga sudah mengimbau untuk tetap salat id di rumah, kecuali di daerah yang dianggap mengalami penurunan kasus, dirinya berharap masyarakat Babel senang mendengar ini, kami sambut dengan rasa syukur kebijakan ini, sehingga masyarakat Babel bisa merasakan silaturahmi.

Kapolda Babel, Brigjen Pol. Anang Syarief Hidayat mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menggelar rapat Jumat lalu dengan mendengar laporan dari satgas, dokter KKP, memang kita ada penurunan, inilah yang membulatkan tekad kita beri kelongggaran, namun diharapkan agar saran Gubernur Erzaldi bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Mengenai pembagian zona seperti yang diusulkan oleh Ketua MUI Babel dan Ketua Muhammadiyah Babel, dirinya khawatir jika suatu daerah zona merah tidak boleh mengelenggarakan salat id, maka mereka akan mencari masjid lain. Alternatif lain yang bisa menjadi solusi yaitu dengan pendataan terhadap orang yang terindikasi sehari sebelumnya akan dilakukan pengawasan melekat agar mereka tidak ikut salat id berjamaah di masjid.

Senada dengan imbauan Gubernur Erzaldi, Brigjen Pol. Anang ingin agar khotbah dan salat id tidak lebih dari 30 menit, kotak amal jangan digeser-geser tetapi tempatkan di suatu tempat agar tidak ada yang memegang secara bergantian. Terakhir, dirinya turut mengimbau tokoh masyarakat, pejabat, untuk tidak mengadakan open house.

Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Czi Mateus Jangkung mengatakan untuk pelaksanaan ini perlu dibentuk kepanitiaan/organisasi, dirinya menyatakan kesiapan anggotanya di daerah untuk membantu, termasuk untuk penutupan jalan, ia mengajak untuk melibatkan Babinsa yang ada di wilayah tersebut. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait