Kemenko Polhukam RI Gelar Diskusi Terkait Peran Penting Focal Point, Ombudsman Babel Sampaikan Kondisi Di Lapangan

Pangkalpinang, Swakarya.com. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menghadiri diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dengan tema “Peran Penting Unit Kerja (Focal Point) yang Bertanggungjawab dalam Pengawasan Pelayanan Publik di
Kementerian/Lembaga” melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (23/9).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji A. Indrarto, Pewakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Bakamla RI, Itwasum Polri, Inspektorat Jenderal TNI, Inspektur III Kejaksaan Agung, serta Kompolnas.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa adanya Focal Point dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting dan sangat bermanfaat jika dilakukan dengan baik.


“Kami dari Perwakilan Ombudsman RI di daerah sangat merasakan manfaat adanya Focal Point ini karena pada dasarnya dalam pengawasan pelayanan publik Ombudsman berfokus
pada penyelesaian masalah sehingga dengan adanya focal point di masing-masing penyelenggara pelayanan publik tentunya sangat membantu kami dalam penyelesaian permasalahan yang disampaikan masyarakat, namun disisi lain ada beberapa kendala yang tentunya dialami yaitu Peran Focal Point yang masih belum optimal dalam pengelolaan pengaduan, tidak adanya informasi update data focal point (jika ada perubahan), dan terdapat Focal Point yang belum mengetahui tugas dan fungsinya. Beberapa hal tersebut yang dirasa
perlu dioptimalkan lagi” Ujar Yozar.

Menanggapi hal tersebut Asisten Deputi Pelayanan Publik Kemenko Polhukam RI, Agung Pratistho menyampaikan agar semua Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah bekerja
sama dalam hal pengawasan pelayanan publik.

“Dengan adanya informasi yang sudah disampaikan oleh Ombudsman, kami dari Kemenko Polhukam mendorong agar lembaga dan pemerintah daerah dapat bekerjasama dalam hal
pengawasan pelayanan publik. Apabila ada hal yg menjadi kekurangan dapat berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam RI, kami selalu siap membantu demi pelayanan publik yang lebih
baik sehingga kami berharap seluruh Lembaga dan Kementrian terkait juga demikian” Jelas Agung.

Dalam kesempatan lain Yozar juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan Lembaga vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bekerjasama dengan Ombudsman RI
Perwakilan Babel dalam meningkatkan komunikasi dan peran, serta updating focal point yang
sudah dibentuk Ombudsman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait