Limbah KIP, Perlahan Membunuh Mata Pencaharian Nelayan Rebo

Bangka, Swakarya.com. Masyarakat dan nelayan Desa Rebo menganggap Suryani yang menjabat Kepala Dusun Desa Rebo telah melakukan kesalahan fatal sehingga masyarakat meminta agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kadus Rebo. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Himpunan Nelayan Rebo, Tjun Ling Siaw menanggapi aksi puluhan warga sekitar yang tetap menginginkan Suryani tetap menjabat Kadus Rebo.

Menurut Ling Siaw, Suryani diduga telah mengambil tindakan sepihak tanpa sepengetahuan banyak warga sehingga KIP yang ditolak warga dan nelayan setempat berhasil beroperasi di perairan laut Rebo.

“Mereka mensurvei daerah nelayan, padahal kadus tidak mengerti alur nelayannya dimana. Selain itu mereka juga mengatasnamakan masyarakat yang menyetujui beroperasinya KIP di pantai Rebo,” katanya Senin (12/8). 

Dikatakan Ling Siaw, saat sosialisasi berlangsung waktu itu, hanya beberapa orang nelayan setempat menghadiri undangan sosialisasi KIP oleh PT TIMAH yang berlangsung di Kantor Desa Rebo dan ditolak oleh perwakilan nelayan yang hadir. 

“Padahal nelayan yang hadir menolak KIP masuk Rebo. Tapi gara gara Kadus Rebo nandatangan Berita Acara Survei, SPK pun keluar,” katanya. 

Dia menambahkan, Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan PT TIMAH kepada KIP untuk beroperasi di perairan laut Rebo dan sekitarnya dianggap tidak sah oleh masyarakat dan nelayan setempat.

“Sebab saat sosialisasi waktu itu, tanda tangan yang mereka dapatkan bukan dari warga Rebo, tapi dari warga lainnya yakni warga Karang Panjang, Kenanga dan Parit Padang,” katanya. 

Untuk itu Ling Siaw berharap kepada pemerintah daerah ini untuk mengkaji kembali atas izin yang telah dikeluarkan mengingat warga dan nelayan Rebo menolak keras KIP beroperasi diperairan laut nelayan setempat. 

“Mereka (PT Timah) telah memanipulasi data karena yang dilibatkan dalam sosialisasi waktu itu masyarakat luar, bukan masyarakat Rebo,” katanya.

Tak cuma itu saja, pantauan nelayan sejak beberapa hari belakangan ini, dua unit KIP mitra PT timah yakni KIP Berkah Alam Samudra (BAS) dan Mega Fajar beroperasi dibawah 1 mil dari tepi pantai Rebo.

“Walau apapun yang terjadi, kami masyarakat nelayan tetap pada pendirian kami, menolak keras KIP beroperasi diperairan laut Rebo,” katanya. 

Selain itu, aktifitas KIP di perairan laut Rebo dianggap telah membunuh mata pencaharian nelayan setempat akibat limbah penambangan itu diduga telah mencemari wilayah tangkap nelayan daerah itu. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait